Komisi IV DPR RI Dorong Penguatan Rehabilitasi Mangrove di Denpasar
DENPASAR, BERITALINGKUNGAN.COM – Mengakhiri Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja reses ke Persemaian Mangrove G20 di Pemogan, Denpasar Selatan, pada Senin (09/12).
Kunjungan ini bertujuan untuk mengawasi pengelolaan ekosistem mangrove, mengidentifikasi manfaatnya bagi masyarakat pesisir, serta mengumpulkan aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan terkait pelestarian mangrove.
Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto atau yang akrab disapa Titiek Soeharto, menyoroti pentingnya ekosistem mangrove sebagai benteng alami terhadap abrasi, badai, dan pencemaran. “Mangrove juga menjadi habitat penting bagi biota laut, tempat pemijahan, dan sumber makanan bagi banyak spesies,” ujarnya.
Selain manfaat ekologis, Titiek juga menekankan potensi ekonomi dari pengelolaan mangrove. “Masyarakat pesisir dapat mengembangkan multiusaha mangrove secara lestari, seperti pemanfaatan kayu mangrove, nilai ekonomi karbon, wisata alam, dan hasil hutan non kayu lainnya,” tambahnya.
Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan, Dyah Murtiningsih, mengungkapkan bahwa pemerintah telah melakukan rehabilitasi mangrove seluas 74.485 hektare sejak 2015. Dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Padat Karya Mangrove pada 2020-2021, langkah masif diambil untuk memperbaiki ekosistem mangrove sekaligus mendukung pemulihan ekonomi masyarakat pesisir terdampak pandemi Covid-19.
Dyah juga menyampaikan rencana jangka panjang melalui Roadmap Rehabilitasi Mangrove Nasional 2021-2030. Pemerintah berkomitmen mengarusutamakan rehabilitasi mangrove dalam kebijakan pusat dan daerah, memperkuat sistem silvikultur, dan memastikan ketersediaan bibit untuk kebutuhan masa depan.
Senada dengan itu, Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove, Hartono, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam pengelolaan mangrove yang berkelanjutan. Ia menekankan perlunya mengintegrasikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat sebagai ujung tombak pelestarian mangrove.
“Rehabilitasi mangrove harus didukung skema pendanaan yang inovatif, sambil memastikan keberlanjutan melalui perlindungan dan pengelolaan berbasis kolaborasi,” kata Hartono.
Kunjungan kerja ini juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Restorasi Gambut dan Mangrove, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta perwakilan pemerintah daerah Provinsi Bali dan Kota Denpasar.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya sinergis untuk menjaga ekosistem mangrove, yang tidak hanya melindungi lingkungan tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir secara berkelanjutan (Marwan Aziz).