Menuju COP29, Indonesia Tekankan Ambisi dan Pendanaan untuk Masa Depan Hijau

Berita Lingkungan Hutan Terkini

JAKARTA, BERITALINGKUNGAN.COM – Delegasi Indonesia sedang mempersiapkan diri untuk menghadapi Konferensi Tingkat Tinggi PBB mengenai Perubahan Iklim (COP 29) yang akan berlangsung di Baku, Azerbaijan, pada 11 hingga 22 November 2024.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengungkapkan bahwa tema COP29, “In a Solidarity for a Green World,” menggarisbawahi pentingnya investasi hari ini untuk masa depan yang berkelanjutan.

Tema ini berfokus pada dua pilar utama: “meningkatkan ambisi” dan “memungkinkan tindakan”. Pilar pertama mengarah pada penguatan komitmen global terhadap rencana nasional yang ambisius, sementara pilar kedua menekankan pentingnya pendanaan sebagai alat utama untuk mengubah ambisi menjadi tindakan nyata dalam mengurangi emisi dan menghadapi dampak perubahan iklim.

Memastikan Hasil yang Inklusif

Menteri Siti Nurbaya menjelaskan bahwa fokus dari delegasi Indonesia adalah memastikan hasil COP29 dapat mencerminkan solusi yang inklusif dan berbasis pada kerjasama multistakeholder. “Kami berharap para negosiator dapat memahami lanskap negosiasi dan menemukan peluang untuk menempatkan kepentingan nasional Indonesia di posisi terbaik,” ujar Siti melalui keterangan persnya yang diterima Beritalingkungan.com (05/08/2024).

Siti Nurbaya juga menekankan pentingnya penetapan New Collective Quantified Goal (NCQG), yang merupakan target pendanaan iklim untuk negara berkembang mulai 2025. Indonesia meminta para pihak untuk tidak mengulangi kesalahan masa lalu dalam mencapai aliran pendanaan sebesar 100 milyar USD per tahun yang seharusnya sudah terealisasi sejak 2020.

Kinerja Indonesia dalam Pengendalian Perubahan Iklim

Indonesia telah menunjukkan komitmen kuat dalam pengendalian perubahan iklim dengan berbagai pencapaian, seperti:

  • Peningkatan target pengurangan emisi GRK dari 29% menjadi 31,89% melalui pendanaan nasional, dan hingga 43,20% dengan dukungan internasional.
  • Kebijakan perencanaan seperti FOLU Net-sink 2030, Long Term Strategy on Low Carbon and Climate Resilience (LTS-LCCR) 2050, serta visi Net Zero Emission 2060.
  • Regulasi dan dasar hukum untuk implementasi NDC dan Article 6 Paris Agreement melalui Peraturan Presiden Nomor 98/2021.
  • Infrastruktur transparansi seperti Sistem Inventarisasi GRK Nasional dan Bursa Karbon yang telah meraih penghargaan dari United Nations Public Service Award 2024.

Menjawab Tantangan dan Peluang

Indonesia akan menerbitkan dokumen Second NDC sebelum akhir tahun 2024, yang akan mencakup target yang lebih ambisius dan penyelarasan dengan skenario 1,5°C. Dokumen ini akan menyertakan target emisi, sektor-sektor baru, dan penguatan sistem adaptasi, serta menjawab Decision 1/CP.21 untuk memperkuat target NDC 2030.

“Dengan kesiapan ini, kami optimis dapat meningkatkan target reduksi emisi dan melibatkan berbagai pihak dalam pengelolaan perubahan iklim,” tambah Menteri Siti. Ia berharap kebijakan yang akan dihasilkan dari COP29 bisa menjadi transformatif dan mendukung pembangunan berkelanjutan.

Menuju Masa Depan yang Berkelanjutan

Dengan upaya dan kebijakan yang telah disiapkan, Indonesia bertujuan untuk menghadapi tantangan perubahan iklim baik di tingkat nasional maupun global. Melalui penguatan kebijakan iklim, Indonesia berkomitmen untuk mewujudkan visi sebagai negara yang berdaulat, maju, dan berkelanjutan pada tahun 2045.

“Kita semua optimis bahwa secara bersama-sama Indonesia akan mampu menghadapi tantangan perubahan iklim dan mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan,” pungkas Siti Nurbaya (Marwan Aziz).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *