NTT, BERITALINGKUNGAN.COM – Selain Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT) juga memiliki satwa endemik lain yang kini terancam punah, yaitu Kura-Kura Leher Ular Rote (Chelodina mccordi). Satwa unik ini telah masuk dalam daftar CITES Appendix II sejak 2005 dan dinyatakan sebagai salah satu dari 25 spesies kura-kura paling terancam punah di dunia.
Kepala BBKSDA NTT, Arief Mahmud, menjelaskan bahwa status Kura-Kura Leher Ular Rote telah dikategorikan sebagai Critically Endangered (Possibly Extinct in the Wild) sejak 2018. Perlindungan lebih lanjut diatur dalam Peraturan Menteri LHK Nomor P.106/Menlhk/Setjen/Kum.2/12/2018.
“Fasilitas konservasi di Instalasi Karantina Hewan ini adalah yang pertama di Indonesia. Di sini, kami menyediakan kandang rehabilitasi dan habituasi untuk memastikan kura-kura ini siap dilepasliarkan kembali ke alam,” kata Arief.
Kura-Kura Leher Ular Rote memiliki peran penting dalam ekosistem. Selain menjaga kesehatan perairan dengan memakan bangkai hewan di air, spesies ini juga membantu menyuburkan tanah, mengontrol populasi serangga, serta menjaga keseimbangan vegetasi di sekitar danau.
Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Sulaiman Umar, yang mengunjungi fasilitas tersebut pada Selasa (3/12/2024), memberikan apresiasi terhadap upaya BBKSDA NTT. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga konservasi untuk menyelamatkan spesies langka ini dari kepunahan.
“Kura-Kura Leher Ular Rote bukan hanya aset NTT, tetapi juga warisan alam Indonesia yang harus kita jaga bersama. Satwa ini memiliki kontribusi besar bagi ekosistem, sehingga pelestariannya adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Wamenhut.
Melalui fasilitas konservasi ini, Wamenhut berharap keberhasilan rehabilitasi Kura-Kura Leher Ular Rote dapat menjadi inspirasi untuk menyelamatkan satwa endemik lain yang menghadapi ancaman serupa.
Pelestarian satwa ikonik seperti Kura-Kura Leher Ular Rote menjadi bukti nyata komitmen Indonesia dalam menjaga keanekaragaman hayati.