Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani (kedua dari kanan).
JAKARTA, BERITALINGKUNGAN.COM – Operasi gabungan antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan Kepolisian Daerah Banten (Polda Banten) kembali berhasil mengungkap sindikat perburuan satwa liar, khususnya Badak Jawa, di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK).
Operasi yang berlangsung dari tanggal 7 hingga 16 Mei 2024 ini menargetkan para pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kelima orang yang berhasil ditangkap dalam operasi ini adalah AT, SAH, LEL, SAY, dan IS, yang semuanya merupakan warga Kampung Ciakar, Desa Rancapinang, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Mereka diduga terlibat dalam jaringan perburuan satwa liar dengan menggunakan senjata api rakitan.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani, menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk melindungi keanekaragaman hayati, terutama Badak Jawa yang merupakan simbol kekayaan alam Indonesia.
“Perburuan satwa yang dilindungi merupakan kejahatan serius yang membutuhkan penindakan tegas,” ujar Roy panggilan akrab Rasio Ridho Sani (13/06/2024).
Sebagai hasil dari operasi ini, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 3 senjata api rakitan, 15 butir peluru timah, bubuk mesiu, jerat sling baja, dan peralatan lainnya yang digunakan dalam kegiatan perburuan ilegal.
Rudianto S Napitu, Direktur Pencegahan dan Pengamanan LHK, menambahkan bahwa upaya perlindungan terhadap TN Ujung Kulon dan satwa liar di dalamnya harus terus ditingkatkan. “Kerjasama antara KLHK dan Polda Banten akan terus berlanjut untuk memastikan keberlanjutan strategi perlindungan dan pengawetan habitat satwa liar,” katanya.
Operasi ini juga menghadirkan harapan bagi penegakan hukum internasional terhadap perburuan satwa liar, dengan Indonesia memberikan contoh nyata komitmen dalam menjaga kelestarian ekosistem dan satwa liar di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon.
Rasio Ridho Sani berjanji akan terus berupaya menangkap pelaku lainnya yang masih buron. “Kami akan terus berupaya menangkap pelaku lainnya yang masih buron dan mengajak para DPO untuk menyerahkan diri secara sukarela. Ini adalah panggilan bersama untuk menjaga TN Ujung Kulon dan keberlangsungan hidup Badak Jawa.”tandasnya (Marwan Aziz)