Digugat KLHK, PT NSP Bayar Ganti Rugi Lingkungan Rp160 Miliar Terkait Kebakaran Hutan
Ilustrasi kebakaran hutan. JAKARTA, BERITALINGKUNGAN.COM – PT National Sago Prima (NSP) telah membayar ganti rugi materiil sebesar Rp160 miliar dari total ganti rugi sebesar Rp319.168.422.500 atas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di lokasi Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (IUPHH-BK) dengan jenis tanaman sagu. Pembayaran ganti rugi ini menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung Nomor 808PK/Pdt/2020 […]
Continue Reading