The Green Climate Fund (GCF) adalah lembaga pendanaan yang didirikan dalam kerangka UNFCCC untuk membantu negara-negara berkembang dalam menjalankan praktik-praktik adaptasi dan mitigasi menghadapi perubahan iklim.
GCF berbasis di distrik Songdo kota Incheon, Korea Selatan. Lembaga ini dikelola oleh satu Dewan beranggotakan 24 orang dan mula-mula ditopang dengan sebuah Sekretariat.
Dana Iklim Hijau akan mendukung proyek-proyek, program-program, kebijakan dan kegiatan-kegiatan lain di negara berkembang berstatus Pihak dengan menggunakan saluran-saluran pendanaan tematik”. Ini diharapkan menjadi pijakan utama dalam upaya menggalang Keuangan Iklim sebesar $100 miliar per tahun pada 2020.
Perselisihan masih ada terkait apakah target pembiayaan akan didasarkan pada sumber-sumber negara, atau apakah pendanaan swasta “yang berhasil dihimpun” juga dimasukkan dalam total.Sejauh ini sudah ada komitmen sebesar US$10.3 miliar, yang ditujukan untuk mencukupi investasi selama periode empat tahun.
Baru sebagian kecil yang sudah terealisasi dari dana yang dijanjikan ini hingga Juli 2013, sebagian besar untuk menutupi biaya-biaya awal.
Menurut Jaringan Pengetahuan Iklim Dan Pengembangan seperti dikutip dari Wikipedia, saat pertemuan ketiga Dewan di Berlin pada Maret 2013, para anggota sepakat melangkah dengan Kerangka Model Bisnis (BMF) bagi Dana Iklim.
Mereka mengidentifikasi perlunya mengkaji berbagai opsi tentang bagaimana negara-negara bisa mengakses dana, pendekatan untuk melibatkan sektor swasta, plus cara untuk mengukur hasil dan memastikan penggalangan dana digerakkan oleh negara.
Di pertemuan Dewan keempat di Incheon, Korea Selatan, pada bulan Juni 2013, Hela Cheikhrouhou, seorang warga negara Tunisia, terpilih menjadi Direktur Eksekutif pertama Dana Iklim Hijau. Cheikhrouhou meninggalkan organisasi ini pada September 2016. Saat ini Direktur Eksekutif Dana adalah Howard Bamsey yang mulai menjabat pada 10 Januari 2017.
Lembaga ini bisa dihubungi melalui website www.greenclimate.fund
–>