Jakarta – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengingatkan seluruh elemen masyarakat agar tidak menjadikan pembangunan sebagai alasan untuk merusak lingkungan. Pesan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah NTB, Abul Chair, saat memimpin Apel Siaga Puncak Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Hutan Nuraksa Kumbi, Lombok Barat, Sabtu (20/6/2026).
Abul Chair menegaskan bahwa krisis lingkungan membutuhkan tindakan nyata saat ini dan tidak bisa ditunda. Menurutnya, pembangunan harus tetap memperhatikan kelestarian alam dan tidak mengorbankan fungsi ekologis lingkungan demi kepentingan jangka pendek.
“Jangan sampai kerusakan lingkungan dibenarkan atas nama pembangunan. Menebang pohon tanpa upaya pemulihan dan menggantinya dengan beton bukanlah pembangunan yang berkelanjutan,” kata Abul Chair.
Dalam rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB melaksanakan berbagai kegiatan, mulai dari pasar pangan murah, aksi bersih-bersih yang berhasil mengumpulkan 4,3 ton sampah, hingga penanaman 200 bibit pohon di kawasan Hutan Nuraksa Kumbi. Pemerintah daerah berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat komitmen bersama dalam menjaga lingkungan hidup dan menghadapi tantangan perubahan iklim.

