Kantor Bank Dunia. Foto : Google. |
JAKARTA, BERITALINGKUNGAN.COM- Bank Dunia menempatkan subsidi baru untuk bahan bakar fosil, melemahkan komitmen mereka untuk perubahan iklim dan upaya perlindungan hutan.
Analisis terbaru menunjukkan Bank Dunia mengeluarkan kebijakan pinjaman $ 1,35 milyar yang mendukung insentif investasi untuk proyek-proyek batubara di Indonesia, mempertaruhkan iklim, hutan dan masyarakat dalam risiko.
Kebijakan pinjaman Bank Dunia yang mendukung subsidi untuk proyek-proyek batubara, gas dan minyak melemahkan inisiatif untuk membangun pembangkit listrik dari energi terbarukan seperti angin, surya dan panas bumi serta melindungi hutan yang rentan.
Hal tersebut terungkap dalam laporan terbaru yang dikeluarkan oleh Bank Information Center (BIC) bekerja sama dengan Greenpeace Indonesia.
Studi ini meneliti kebijakan pinjaman Bank Dunia untuk Indonesia 2007-2016, termasuk empat Pinjaman Kebijakan Pembangunan Infrastrukturdan satu Pinjaman Kebijakan Pengembangan Energi Berkelanjutan senilai $ 1,35 milyar dari dana Bank.
Laporan ini menyoroti bagian kecil dari Dana untuk Pengembangan Kebijakan (DPF), yang menyumbang sekitar sepertiga dari total dana Bank Dunia, berkisar lebih dari $ 15 milyar pada 2016.
Pengelolaan DPF menyediakan dana dalam pertukaran untuk kebijakan nasional dan reformasi kelembagaan yang disepakati bersama oleh Bank dan pemerintah yang meminjam.
Sebagai bagian dari Rencana Aksi Iklim, Bank Dunia mengidentifikasi pengelolaan DPF sebagai instrumen utama untuk membantu negara-negara melakukan transisi ke ekonomi rendah karbon.
Investasi dalam infrastruktur rendah karbon, terutama di sektor energi, sangat penting untuk transisi ini.
Sejalan dengan itu, studi ini melihat insentif investasi DPF-mendanai proyek-proyek infrastruktur.
Laporan ini menunjukkan beberapa kekhawatiran besar karena langkah-langkah yang bertentangan dengan komitmen perubahan iklim Bank Dunia.
Penempatan subsidi baru batubara – Di Indonesia, subsidi pinjaman Infrastruktur DPF diberikan untuk proyek Public Private Partnership (PPP), termasuk pembebasan pajak, biaya pembebasan lahan, dan potensi pinjaman pemerintah dan jaminan.
Proyek PPP yang direncanakan meliputi empat pembangkit listrik tenaga batubara (total 4.600 MW), tiga kereta api transportasi batubara (di pulau-pulau yang kaya hutan seperti Kalimantan dan Sumatera), dan satu pembangkit listrik tenaga air besar. Tidak ada proyek panas bumi, surya atau angin di dalam PPP yang akan mendapatkan keuntungan dari subsidi baru ini.
Di akhir program Infrastruktur DPF pada tahun 2011, Indonesia telah menjadi eksportir batubara thermal terbesar di dunia.
Ke depan, subsidi yang didukung oleh Bank Dunia menguntungkan pembangkit listrik tenaga batubara baru di Indonesia yang akan memberikan kontribusi pada kenaikan signifikan yang direncanakan pemerintah untuk pangsa batubara dalam bauran tenaga pembangkit dari 35 persen menjadi 66 persen pada 2022.
Menurut Nezir Sinani, BIC Manager untuk Eropa dan Asia Tengah, Bank Dunia telah berjanji untuk membantu negara-negara beralih ke jalur pembangunan rendah karbon khususnya dengan penghapusan subsidi bahan bakar fosil dan mempromosikan pajak karbon.
Namun, kebijakan pinjaman Bank Dunia malah sebaliknya, mereka memperkenalkan keringanan pajak untuk pembangkit listrik batubara dan infrastruktur ekspor batubara.
Subsidi baru eksplorasi bahan bakar fosil – Menurut Intergovernmental Panel on Climate Change’s (IPCC) dalam Assessment Report Kelima (2014) mengenai cadangan anggaran karbon dan bahan bakar fosil yang tersisa, dalam rangka memenuhi tujuan yang disepakati secara internasional untuk membatasi kenaikan suhu rata-rata global di bawah 2°C, setidaknya dua pertiga dari cadangan bahan bakar fosil yang ada harus dibiarkan di dalam tanah. Kebijakan Bank Dunia mendukung subsidi eksplorasi langsung bertentangan dengan tujuan tersebut.
DPF energi terbaru yang diterapkan di Indonesia menyerukan Pemerintah Indonesia untuk mengadopsi insentif fiskal baru untuk kontrak guna meningkatkan investasi di hulu/eksplorasi operasi gas, “termasuk insentif untuk mengembangkan bidang marjinal dan sumber daya yang tidak konvensional.” Insentif tersebut secara langsung telah mengancam kesepakatan global, di mana Bank Dunia telah berjanji untuk mendukung.
Dukungan yang kurang memadai untuk energi terbarukan – Indonesia memiliki sumber daya panas bumi terbesar di dunia dan sumber energi yang belum banyak dimanfaatkan seperti tenaga surya dan angin. Studi ini menunjukkan bahwa DPF memuat rencana feed in tariff untuk tenaga panas bumi.
Laporan tersebut menyimpulkan bahwa, bila digunakan secara efektif, DPF, dapat menghilangkan hambatan untuk investasi energi terbarukan, termasuk kerangka hukum yang tidak memadai; kurangnya studi kelayakan; dan kurangnya insentif untuk eksplorasi panas bumi.
Merusak tata kelola pemerintahan dan mengancam hutan – Operasi DPF di Indonesia telah mendorong dipercepatnya pengeluaran perizinan dan prosedur pembebasan lahan untuk investasi infrastruktur.
Laporan ini menemukan bahwa perubahan ini memperburuk pemerintahan yang lemah lingkungan, hak kepemilikan lahan, dan tekanan terhadap hutan. Indonesia memiliki hutan hujan terbesar ketiga dan tingkat laju deforestasi tercepat di dunia. Hutan-hutan ini sangat penting, tidak hanya untuk banyak orang yang bergantung untuk mata pencaharian mereka, tetapi juga untuk iklim dunia.
Akibat deforestasi, Indonesia merupakan penghasil emisi gas rumah kaca terbesar keenam di dunia. Jika dilindungi, hutan Indonesia menyimpan karbon lebih dari yang dikeluarkan AS setiap tahun.
Dengan meningkatkan ketergantungan pada batubara dengan bantuan Bank Dunia, emisi gas rumah kaca (GRK) Indonesia dari sektor listrik berada di jalur yang akan melampaui pengurangan emisi melalui inisiatif penurunan laju deforestasi.
Banyak proyek infrastruktur PPP mendatang didukung oleh DPF Bank Dunia teridentifikasi sebagai penyebab deforestasi, termasuk minyak, gas, pertambangan batubara, tenaga air besar, dan jalan. Salah satu perkiraan yang diterbitkan oleh Food and Environment Reporting Network (FERN) menempatkan 8,6 juta hektar hutan di Indonesia berisiko dari pertambangan batubara atau hampir sembilan persen dari total tutupan hutan.
Selanjutnya, DPF Bank Dunia terbaru di Indonesia mempercepat prosedur perizinan untuk Independent Power Producers (IPP) dengan mengambil otoritas perizinan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan memberikannya kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal Indonesia, yang mandatnya adalah untuk meningkatkan investasi, tidak melindungi lingkungan atau mengelola hutan. Pelemahan tata kelola lingkungan ini, terutama menyangkut rencana pembangunan IPP Indonesia bersumber batubara yang ditargetkan harus menghasilkan 60% dari target 18 GW – dalam 5 tahun ke depan.
Selain itu, DPF di Indonesia juga mempercepat prosedur pembebasan lahan yang melemahkan kemampuan masyarakat setempat untuk melindungi tanah mereka dari pembangunan. Salah satu proyek tertentu, pembangkit listrik tenaga batubara Batang, Jawa Tengah, telah tertunda selama lebih dari empat tahun karena penolakan pemilik lahan setempat untuk menjual tanah mereka. UU Pelepasan Lahan tahun 2012 didukung oleh Bank Dunia yang akhirnya memberi pemerintah kekuasaan untuk mengusir mereka.
Arif Fiyanto dari Greenpeace Indonesia mengatakan perjuangan panjang dari masyarakat lokal yang menolak proyek batubara di Indonesia adalah salah satu kasus yang paling sensitif di negeri ini. Bank Dunia telah benar-benar mengabaikan tuntutan masyarakat lokal dalam sengketa tersebut.
“Hal ini sangat menyedihkan, Bank Dunia salah langkah untuk memberikan pinjaman uang kepada pemerintah Indonesia agar mempercepat prosedur pembebasan lahan pada saat masyarakat setempat menolak untuk direlokasi. Kebijakan pinjaman seharusnya memastikan masyarakat lokal mendapatkan keuntungan dan dijaga dari bahaya bukan justru dipercepat sehingga merugikan masyarakat. Inilah yang terjadi di Indonesia.”tuturnya melalui keterangan tertulisnya.
Baik BIC maupun Greenpeace mendesak Bank Dunia untuk memperhatikan kebijakan mereka untuk menghadapi perubahan iklim dengan memberikan insentif yang tepat untuk jalur pembangunan rendah karbon.
Kedua lembaga itu juga menyerukan kepada Bank Dunia untuk mendukung insentif yang langsung ditujukan untuk mendukung energi terbarukan melalui DPF, dan lebih transparan tentang langkah-langkah dan insentif terkait dengan operasi DPFdi Indonesia , serta proyek-proyek yang dijadwalkan untuk dukungan DPF.(Wan)
–>