Jakarta – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Moh Jumhur Hidayat menegaskan manfaat ekonomi dari perdagangan karbon harus dirasakan secara adil oleh masyarakat yang selama ini menjaga lingkungan. Pernyataan itu disampaikan saat meresmikan kembali Rumah Kolaborasi dan Konsultasi Iklim dan Karbon (RKKIK) di Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Menurut Jumhur, masyarakat adat, masyarakat lokal, dan komunitas desa memiliki peran penting dalam menjaga hutan, lahan, kawasan pesisir, serta berbagai ekosistem lainnya yang mendukung agenda iklim nasional. Karena itu, mereka harus menjadi penerima manfaat utama dari berkembangnya nilai ekonomi karbon di Indonesia.
“Kita harus memastikan bahwa penerima manfaat terbesar dari perdagangan karbon adalah masyarakat yang selama ini menjaga lingkungan. Masyarakat adat, masyarakat lokal, dan desa-desa yang menjaga ekosistem harus mendapatkan manfaat yang adil dari nilai ekonomi karbon yang berkembang,” ujar Jumhur.
Ia menambahkan Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi karbon melalui hutan tropis, mangrove, lahan gambut, dan keanekaragaman hayati yang dapat mendukung pencapaian target iklim sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, Jumhur juga menyoroti peluang pengurangan emisi dari pengelolaan gas metana di tempat pemrosesan akhir (TPA) yang dinilai dapat menghasilkan manfaat ekonomi melalui mekanisme perdagangan karbon.

