Wamen LH Dorong Pengelolaan Sampah Makanan di Sektor HOREKA, Hindari TPA
Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Faisal Malik Hendropriyono.
JAKARTA, BERITALINGKUNGAN.COM – Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Faisal Malik Hendropriyono, mengajak para pengusaha sektor Hotel, Restoran, dan Kafe (HOREKA) untuk mengelola sampah makanan hingga habis di tempat mereka masing-masing, tanpa harus dibawa ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Langkah ini diharapkan dapat mengurangi timbunan sampah di TPA sekaligus menekan emisi gas rumah kaca dari sektor limbah. “Salah satu langkah yang harus diambil adalah mengurangi beban TPA dengan pengelolaan sampah selesai di hulu. Kami dorong HOREKA untuk kelola sampah hingga habis di wilayahnya masing-masing,” ujar WamenLH Diaz dalam rapat pengelolaan sampah makanan sektor HOREKA di Jakarta, Senin (04/11/2024).
Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) KLHK menunjukkan, Jakarta menghasilkan sekitar 3,14 juta ton sampah per tahun, dengan hampir 50% di antaranya merupakan sampah makanan, yang sebagian besar bersumber dari rumah tangga, pasar, kantor, dan sektor HOREKA. Berdasarkan data BPS, DKI Jakarta memiliki 870 hotel serta lebih dari 5.000 restoran dan kafe skala menengah-besar, yang berpotensi menghasilkan sampah organik dalam jumlah besar.
“Masalah sampah di Indonesia sudah mencapai titik kritis. Diperlukan langkah tegas dan menyeluruh agar sektor-sektor penghasil sampah seperti HOREKA dapat berperan aktif dalam pengelolaan sampah,” kata Diaz.
Provinsi DKI Jakarta sudah memiliki regulasi terkait pengelolaan sampah melalui Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2021, yang mewajibkan pengelolaan sampah di tingkat kawasan dan perumahan. Selain itu, Peraturan Menteri LHK Nomor 75 Tahun 2019 juga mewajibkan pelaku sektor manufaktur, ritel, dan HOREKA untuk melakukan pengurangan sampah melalui pendekatan 3R (reduce, reuse, recycle) serta Extended Producer Responsibility (EPR).
Namun, dari sekitar 6.000 usaha HOREKA di Jakarta, baru 1.307 yang melaporkan pengelolaan sampahnya pada 2023. Oleh sebab itu, WamenLH Diaz mengharapkan dukungan berbagai pihak, termasuk Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pariwisata, asosiasi pengelola HOREKA, hingga pegiat kompos dan maggot, untuk mendorong pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan.
“Paradigma pengelolaan sampah perlu diubah dari kumpul-angkut-buang menjadi pengurangan di sumber dan daur ulang. Penerapan ekonomi sirkular menjadi penting agar sampah dapat habis di sumbernya,” ungkap Diaz.
Kolaborasi semua pihak dalam menjalankan praktik yang berkelanjutan diharapkan dapat mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan serta meminimalkan beban pada TPA (Marwan Aziz)