Warga di Konawe Utara memanfaatkan TKKS (Tandan Kosong Kelapa Sawit) sebagai pupuk organik bagi tanaman mereka. (sumber: ASPPUK).
JAKARTA, BERITALINGKUNGAN.COM- TKKS (Tandan Kosong Kelapa Sawit) di Indonesia adalah limbah pabrik kelapa sawit yang jumlahnya sangat melimpah. Setiap pengolahan 1 ton TBS (Tandan Buah Segar) akan dihasilkan TKKS (Tandan Kosong Kelapa Sawit) sebanyak 2223% TKKS (Tandan Kosong Kelapa Sawit) atau sebanyak 220230 kg TKKS.
Limbah ini belum dimanfaatkan secara baik oleh sebagian besar pabrik kelapa sawit (PKS) dan masyarakat di Indonesia. Pengolahan/pemanfaatan TKKS oleh PKS masih sangat terbatas. Sebagian besar pabrik kelapa sawit (PKS) di Indonesia masih membakar TKKS dalam incinerator, meskipun cara ini sudah dilarang oleh pemerintah.
Alternatif pengolahan lainnya adalah dengan menimbun (open dumping), dijadikan mulsa di perkebunan kelapa sawit, atau diolah menjadi kompos.
Tandan kosong kelapa sawit merupakan limbah terbesar yang dihasilkan oleh perkebunan kelapa sawit. Jumlah tandan kosong mencapai 30-35 % dari berat tandan buah segar setiap pemanenan. Namun hingga saat ini, pemanfaatan limbah tandan kosong kelapa sawit belum digunakan secara optimal.
Di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, masyarakat memiliki akses yang cukup dekat dengan perkebunan kelapa sawit sehingga dengan mudah dapat memanfaatkan limbah tandan kosong kelapa sawit.
Limbah tandan kosong kelapa sawit sangat baik untuk lahan pertanian, seperti untuk tanaman jeruk dan berbagai macam tanaman lainnya. Saat ini, Tandan Kosong Kelapa Sawit (TKKS) digunakan sebagai bahan organik bagi pertanaman kelapa sawit secara langsung maupun tidak langsung.
Berdasarkan literatur, tandan kosong kelapa sawit mempunyai potensi yang besar untuk digunakan sebagai bahan penyubur tanah karena sifat kimia dan fisik yang dapat memperbaiki kondisi tanah. Bahkan jika dibandingkan dengan bahan penyubur tanah lainnya, tandan kosong kelapa sawit jauh lebih baik karena mengandung kalium (K) cukup tinggi selain kandungan nitrogen (N) dan fosfor (P).
Selain itu, TKKS juga digunakan sebagai material penutup budidaya untuk menjaga kelembaban tanah (mulsa). Bakan juga dapat dijadikan kompos, sebelum digunakan sebagai pupuk organik.
Menurut para ahli, pengembalian bahan organik kelapa sawit ke tanah akan menjaga pelestarian kandungan bahan organik lahan kelapa sawit, demikian pula hara tanah. Pengembalian bahan organik ke tanah juga mempengaruhi populasi mikroba tanah yang secara langsung dan tidak langsung akan meningkatkan kesehatan dan kualitas tanah. Aktivitas mikroba berperan dalam menjaga stabilitas dan produktivitas ekosistem alami, demikian pula ekosistem pertanian.
Komponen utama limbah pada kelapa sawit ialah selulosa dan lignin, sehingga limbah ini disebut sebagai limbah lignoselulosa (komponen utama tumbuhan) (Darnoko, 1993).
Selulosa adalah senyawa karbon yang terdiri lebih dari 1000 unit glukosa yang terikat oleh ikatan beta 1,4 glikosida dan dapat didekomposisi oleh berbagai organisme selulolitik menjadi senyawa C sederhana.
Sedangkan lignin merupakan komponen limbah TKKS yang relatif sulit didegradasi. Senyawa ini merupakan polimer struktural yang berasosiasi dengan selulosa dan hemiselulosa.
Jamur Pelapuk Putih (JPP) merupakan kelompok jamur yang dikenal menghasilkan enzim ligninolitik secara ekstra seluler sehingga mampu mendegradasi lignin untuk mendapatkan hara yang diperlukan untuk pertumbuhannya.
Salah satu JPP yang dapat dikonsumsi adalah jamur merang (Volvariella volvacea). Jamur merang bersifat saprofitik sehingga memerlukan sumber karbon untuk pertumbuhannya. Untuk mencukupi kebutuhan karbon, jamur merang melakukan dekomposisi bahan organik menghasilkan senyawa karbon sederhana di samping hara yang tersedia yang digunakan untuk pertumbuhannya.
Bagi masyarakat keberadaan limbah TKKS merupakan hal yang biasa dan tidak cukup menarik untuk dipermasalahkan. Akan tetapi jika dibiarkan begitu saja justru menimbulkan pengaruh yang kurang baik, terutama terhadap kebersihan lingkungan dan kesehatan.
Pada prinsipnya kesehatan masyarakat memerlukan keikutsertaan semua elemen warga dalam menjaga kebersihan lingkungan sehingga tercipta budaya hidup bersih dan sehat. Oleh karena itu, pemanfaatan limbah memerlukan salah satu upaya yang dapat dilakukan masyarakat.
Limbah yang berhasil diolah sangat terbuka kemungkinannya untuk bisa menghasilkan nilai ekonomi. Dengan demikian, perubahan perilaku telah menimbulkan pengaruh posiitif di masyarakat, utamanya pengolahan limbah tandan kosong kelapa sawit. Selanjutnya, sikap positif yang mempertimbangkan etika lingkungan akan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan pemanfaatan limbah. (Jekson Simanjuntak)