JAKARTA, BERITALINGKUNGAN.COM – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memperkenalkan SIDIK (Sistem Informasi Data Indeks Kerentanan), sebuah aplikasi inovatif yang dirancang untuk menilai kerentanan dan risiko iklim di tingkat desa di seluruh Indonesia.
SIDIK bertujuan untuk mendukung kementerian dan pemerintah daerah dalam mengembangkan strategi dan rencana aksi iklim yang lebih efektif. “Aplikasi ini telah diakui di kancah internasional dengan meraih penghargaan United Nations Public Service Awards (UNPSA) pada Juni 2024, yang merupakan penghargaan tertinggi untuk pelayanan publik,” kata Inspektur Jenderal KLHK, Laksmi Wijayanti, dalam acara talkshow bertema “SIDIK untuk Mainstreaming Adaptasi Perubahan Iklim” pada 11 Agustus 2024 di Festival Lingkungan, Iklim, Kehutanan, dan Energi Baru Terbarukan ke-2 (LIKE-2) di JCC Senayan,
Laksmi menekankan pentingnya SIDIK sebagai alat untuk pembuatan kebijakan, edukasi, dan pengambilan keputusan di berbagai sektor.
“Pengakuan internasional ini harus kita manfaatkan dengan baik, karena yang terpenting adalah bagaimana sistem ini diimplementasikan di lapangan,” ujar Laksmi. KLHK telah memberikan asistensi untuk implementasi SIDIK di sembilan provinsi, 31 kabupaten, dan 16 kota di seluruh Indonesia.
Direktur Adaptasi Perubahan Iklim, Irawan Asaad, menambahkan bahwa identifikasi kerentanan melalui SIDIK sangat penting mengingat Indonesia adalah negara kepulauan yang rentan terhadap dampak perubahan iklim, terutama bencana hidrometeorologi yang semakin sering terjadi.
Kepala Bappeda Kota Pekalongan, Cayekti Widigdo, juga menjelaskan bahwa SIDIK telah digunakan dalam penyusunan Rencana Aksi Daerah Adaptasi Perubahan Iklim di Kota Pekalongan, dengan fokus pada penanganan banjir rob di wilayah pesisir.
Dian Afriyanie dari ITB dalam presentasinya memberikan saran pengembangan SIDIK ke depan, termasuk membangun metodologi untuk menghitung tingkat kerentanan sektor dan mengembangkan analisis berbasis spasial.
Dengan pengembangan yang terus dilakukan, SIDIK diharapkan dapat menjadi instrumen kebijakan yang kuat untuk menghadapi tantangan perubahan iklim di Indonesia, serta mendorong ketahanan iklim di seluruh wilayah (Marwan Aziz)