FLORES, BERITALINGKUNGAN.COM – Program Ekosistem Pertanian Yayasan KEHATI Puji Sumedi Hanggarawati mengatakan, tantangan bagi petani kopi di Flores Manggarai adalah menjaga identitas, ketelusuran, perlindungan dan kualitas kopi. Ini semakin penting pasca kopi robusta dan arabika Flores Manggarai memenangkan beberapa penghargaan di ajang kopi internasional.
Sebelumnya, kopi robusta Flores Manggarai meraih Juara I Kontes Kopi Specialty Indonesia Robusta tahun 2015, dan mendapatkan Gold Gourment pada Penghargaan AVPA Gourmet Product di Pameran SIAL Paris, Prancis 2018.
Sedangkan kopi arabika Flores Manggarai berhasil menjadi Juara I Kontes Kopi Specialty Indonesia Arabika tahun 2015, dan mendapatkan Bronze Gourment pada Penghargaan AVPA Gourmet Product di Pameran SIAL Paris Prancis 2018.
Menurut Puji, ini yang membuat para pegiat kopi yang terdiri dari petani, pemerintah daerah dan praktisi kopi membentuk Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Flores Manggarai (MPIG KAFM) dan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Kopi Robusta Flores Manggarai (MPIG KRFM).
“Kami ingin memperkuat kelembagaan MPIG Arabika dan selanjutnya robusta di Manggarai Flores menuju perbaikan tata kelola kopi berkelanjutan,” katanya.
Selain itu, skill budi daya petani sampai paska panen harus ditingkatkan. Untuk itu, Yayasan KEHATI dan mitra terus mendorong terjadinya sinergi di antara para pihak, termasuk pelibatan perempuan dan anak dalam rantai tata niaga kopi.
“Keberlanjutan ini dimaknai juga untuk keberlanjutan ekosistem, ekonomi dan sosial masyarakat,” ujarnya.
MPIG KAFM
Pada tahun 2015, sebanyak 42 kelompok tani di Manggarai Raya beranggotakan 1.668 petani membentuk Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Kopi Arabika Flores Manggarai (MPIG KAFM).
Ketua MPIG KAFM Yoseph Janu mengatakan, MPIG KAFM bersifat inklusif dengan merangkul kelompok-kelompok lokal petani kopi yang berbasis di kawasan Flores. Anggotanya terdiri dari para produsen, perusahaan dan pengolah kopi yang telah memenuhi aturan-aturan dalam Buku Persyaratan Indikasi Geografis.
Kelompok-kelompok tani tersebut membentuk Unit Pengolahan Hasil (UPH) kopi yang memiliki fasilitas pengolahan, memproduksi dan menghasilkan produk kopi.
Selain itu, para petani kopi arabika Manggarai telah menerapkan prinsip-prinsip Praktik Pengolahan yang baik (Good Manufacturing Practices/GMP) dengan mengikuti petunjuk- petunjuk teknis dari para ahli, baik dari lembaga penelitian maupun dari pemerintah.
“Kopi arabika yang diajukan untuk mendapatkan perlindungan indikasi geografis adalah kopi yang dihasilkan oleh MPIG KAFM dari kawasan dataran tinggi Manggarai, meliputi tiga kabupaten, yaitu Kabupaten Manggarai, Kabupaten Manggarai Barat dan Kabupaten Manggarai Timur,” terang Yoseph.
Sementara itu, sistem pengolahannya dilakukan dengan metode olah basah giling basah (Wet Hulling) dan olah basah giling kering (Fully Washed) dengan bentuk produk kopi kulit tanduk, green bean, roasted bean, dan kopi bubuk.
“MPIG KAFM memiliki sertifikat indikasi geografis (SIG) pada 26 April 2018, dengan nomor Sertifikat IG No. ID G 000 000 065,” katanya.
Yoseph juga menegaskan bahwa MPIG KAFM memiliki 2 tugas penting yaitu secara on farm atau proses budi daya dari hulu ke hilir dan off farm atau pasca panen.
Secara on farm MPIG-KAFM harus memastikan bagaimana kualitas kopi yang sudah baik dapat dibudi daya dengan cara yang baik, dimulai dari pembukaan kebun, penanaman benih, sampai tiba masa panen.
Sedangkan secara off farm akan dipastikan proses pasca panen tetap mematuhi SOP yang ada, sehingga produk kopi Floes Manggarai dapat diterima oleh pasar, baik lokal, nasional, maupun internasional.
MPIG KRFM
Sementara itu, para petani kopi robusta Manggarai membentuk Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Kopi Robusta Flores Manggarai (MPIG KRFM) pada tahun 2019.
Pembentukannya didasarkan Keputusan Bersama Bupati Manggarai, Manggara Barat dan Manggarai Timur Nomor: HK/352/2019, Nomor: 01/KEP-BER/HK/2019, Nomor: HK/170/2019 tanggal 11 Juli 2019 tentang Pembentukan Pengurus Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Kopi Robusta Manggarai.
Sekertaris MPIG KRFM Siprianus Korin Mangga menjelaskan, MPIG KRFM beranggotakan 1.402 petani yang tergabung di 45 kelompok di tiga kabupaten dan pelaku usaha kopi.
“ Tujuannya untuk mempertahankan dan melindungi kelestarian alam, kearifan lokal dan dan mutu kopi robusta Flores Manggarai”, jelasnya.
MPIG KRFM yakin bahwa pemenuhan kopi berkualitas tinggi dengan cita rasa yang khas menjadi keharusan untuk memenangkan persaingan global. Cita rasa khas menjadi pembeda dan daya tarik tersendiri bagi konsumen lokal dan internasional.
“Tantangannya adalah bagaimana kekhasan yang dimiliki dapat diverifikasi baik asal produk maupun kualitasnya,” katanya.
Oleh karena itu, MPIG KRFM melihat bahwa kopi robusta Flores Manggarai harus memiliki sertifikat indikasi geografis (SIG), sehingga tidak hanya memiliki perlindungan terhadap aspek kualitas produk dan pemenuhan aspek daya saing, namun juga perlindungan hukum.
Setelah mengajukan permohonan pendaftaran indikasi geografis kepada Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, MPIG KRFM menerima Sertifikat Indikasi Geografis (SIG) No. ID G 000 000 099 di tahun 2021.
MPIG KRFM juga membentuk Tim Pengawas Mutu (TPM) yang bertugas untuk memeriksa kebenaran asal dan kebenaran mutu produk yang akan dipasarkan.
Menurut Siprianus, produk yang dinyatakan lulus dalam pemeriksaan oleh TPM berhak menggunakan tanda Indikasi Geografis (IG) Kopi Robusta Flores Manggarai yang berupa nama IG, Logo IG dan Kode Keterunutan.
“Sertfikat indikasi geografis menjadi kekuatan bagi sektor kopi di Manggarai Timur, walau sertifikat itu menjadi hak kepemilikan kolektif yang ada di 3 Kabupaten, Manggarai, Manggarai Barat, dan Manggarai Timur,” ujarnya.
Kepala Dinas Pertanian Manggarai Timur, Jhon Sentis berharap sertifikasi ini akan memperkuat kampanye kopi di Manggarai, termasuk penguatan aspek legalitas yang ada.
Sementara itu, Kepala Dinas Kabupaten Manggarai Yosef Mantara berharap MPIG dapat digunakan untuk pengembangan budi daya kopi Flores Manggarai sejak dari hulu sampai hilir.
“Termasuk pengolahan hasil sehingga kuantitas dan kualitasnya meningkat dan produk kopi Flores Manggarai dapat diterima baik oleh konsumen baik di dalam negeri maupun luar negeri,” tandasnya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian tahun 2014 mencatat luasan kebun kopi di Flores lebih dari 72 ribu hektar dan ditumbuhi jenis robusta dan arabika yang tersebar mulai Flores bagian barat sampai ujung bagian timur.
Itu sebabnya, Pulau Flores sebagai pulau unik dan memiliki potensi alam luar biasa, dikenal sebagai salah satu penghasil kopi terbaik di Indonesia bahkan dunia. (Jekson Simanjuntak)