Inilah satu contoh bangunan di Kota Kendari yang kontruksinya menggunakan anakan kayu hutan atau dolken sebagai penyangga kontruksi bangunan. Foto : Alin. |
KENDARI, BL- Maraknya penggunaan anakan kayu hutan atau dolken sebagai penyangga konstruksi bangunan di Kota Kendari menuai sorotan Wali Kota Kendari Dr Ir Asrun.
Menurut Dr Asrun, pihaknya akan menghentikan penggunaan dolken karena sangat besar dampaknya terhadap kerusakan hutan.
“Dimasa yang akan datang saya juga sedang mempertimbangkan untuk melarang penggunaan dolken di Kota Kendari, saya melihat sudah cukup besar penggunaan dan itu dampaknya terhadap pengrusakan hutan cukup tinggi” kata Arsun (10/6).
Ia meyakini dolken-dolken tersebut berasal dari kawasan hutan di luar Kota Kendari, namun jika ini tidak dicegah dan menyebabkan kerusakan hutan, maka Kota Kendari lah yang paling merasakan dampaknya.
Asrun meminta, DPRD Kota Kendari juga menyusun peraturan daerah Kota Kendari tentang konsep bangunan eco building, dimana dalam proses mendirikan bangunan para kontraktor atau masyarakat menggunakan baja sebagai penyangga bangunan.
Selain menyelamatkan hutan, penggunaan baja sebagai penyangga juga bisa meningkatkan kualitas bangunan dan keamanan para pekerja karena kualitas penyangga baja lebih baik dari pada dolken.
“Bagaimana dolken itu kita ganti dengan baja, saya lihat ini juga merupakan sebuah peluang bisnis bagi masyarakat kota, dengan begini pengusaha di kota kendari bisa memanfaatkan peluang ini dan betul-betul ini merupakan upaya memelihara lingkungan dan keamanan membangun konstruksi” jelasnya.
Beberapa tahun sebelumnya, sejumlah LSM Lingkungan termasuk Greenpress Kendari pernah menyuarakan pentingnya menghentikan penggunakan dolken sebagai penyangga kontruksi bangunan, karena akan berdampak negatif pada kelestarikan hutan dan keseimbangan lingkungan. (Alin)