Jakarta – Rencana pemerintah menerapkan mandatori biodiesel B50 secara nasional mulai 1 Juli 2026 dinilai dapat menjadi langkah strategis untuk memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar minyak (BBM). Kebijakan tersebut juga diproyeksikan memberikan dampak positif terhadap neraca perdagangan, penghematan devisa negara, hingga pengurangan emisi gas rumah kaca.
Ekonom Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Dr. Hendry Cahyono, S.E., M.E.. mengatakan peningkatan penggunaan biodiesel berbasis sawit berpotensi menekan impor solar yang selama ini masih menjadi salah satu beban dalam sektor energi nasional. Menurutnya, berkurangnya impor energi juga dapat mendukung stabilitas transaksi berjalan dan memperkuat nilai tukar rupiah. Pemerintah memperkirakan implementasi B50 mampu menghemat devisa hingga Rp157,28 triliun per tahun melalui pengurangan impor solar serta meningkatkan pemanfaatan sumber energi domestik.
“Kalau yang disampaikan demikian, memang itu akan menurunkan angka impor. Salah satu dampaknya nanti juga bisa terhadap apresiasi nilai tukar rupiah,” kata Hendry, Kamis (18/6/2026).
Selain mendukung ketahanan energi, kebijakan B50 diperkirakan mendorong pertumbuhan industri biodiesel nasional, meningkatkan investasi, serta memperkuat sektor perkebunan dan pengolahan sawit. Pakar energi Institut Teknologi Sumatera (ITERA), Rishal Asri, menilai peningkatan campuran biodiesel juga dapat membantu menurunkan emisi kendaraan karena berkurangnya penggunaan diesel fosil. Pemerintah menargetkan program B50 mampu menyerap lebih dari 2,2 juta tenaga kerja dan menurunkan emisi gas rumah kaca hingga 46,72 juta ton karbon dioksida pada 2026. (Bayu Nanda).

