Jakarta – Penemuan kembali burung nuri dahi biru (blue-fronted lorikeet) di Pulau Buru, Maluku, pada 2026 menjadi sorotan berbagai media dan komunitas konservasi internasional. Namun, sejumlah laporan menegaskan bahwa klaim “hilang 100 tahun” perlu dipahami sebagai istilah populasi yang sangat jarang tercatat, bukan benar-benar tidak pernah terlihat selama satu abad penuh.
Sejumlah media konservasi dan laporan ekspedisi menyebutkan bahwa spesies ini terakhir kali terdokumentasi secara ilmiah pada awal abad ke-20 berdasarkan spesimen museum, sementara beberapa catatan pengamatan tidak resmi dan laporan lokal sempat muncul di dekade-dekade berikutnya namun belum terverifikasi secara kuat. Karena itu, istilah “hilang” lebih merujuk pada minimnya data ilmiah dan konfirmasi lapangan yang valid.
Ekspedisi yang dilakukan oleh kolaborasi peneliti Indonesia dan organisasi internasional seperti American Bird Conservancy dan Birdtour Asia pada 2026 akhirnya berhasil memotret serta merekam keberadaan burung tersebut di kawasan Gunung Kapalatmada. Temuan ini kemudian dikonfirmasi oleh beberapa sumber konservasi sebagai bukti kuat bahwa spesies tersebut masih bertahan di habitat alaminya.
Peneliti juga menekankan bahwa meski populasi masih ada, jumlahnya sangat terbatas dan habitatnya berada di wilayah terpencil yang sulit dijangkau. “Penemuan ini penting, tetapi bukan berarti populasinya aman. Justru ini menjadi peringatan bahwa spesies ini membutuhkan perhatian konservasi lebih serius,” ujar salah satu peneliti dalam laporan ekspedisi yang dikutip berbagai media.
Temuan ini kini menjadi dasar bagi studi lanjutan untuk memastikan status konservasi terbaru nuri dahi biru, termasuk sebaran populasi, ancaman habitat, serta langkah perlindungan jangka panjang di Pulau Buru (Bayu Nanda).

