BOGOR, BERITALINGKUNGAN.COM- Jaringan Pengacara untuk Kepentingan Publik Indonesia (yang dikenal dengan PILNET Indonesia) menyelenggarakan Rangkaian Acara Konferensi PILNET di Hotel Onih, Bogor, Jawa Barat (16/06).
Konferensi merupakan kegiatan pengambilan keputusan tertinggi dari PILNET Indonesia untuk memilih Badan Pengampu, Dewan Etik dan Pengurus Sekretariat. Dalam Konferensi kali ini, topik yang diangkat adalah “Peran Pengacara Publik dalam Meneguhkan Keadilan Penguasaan Sumberdaya Alam dan Keadilan Iklim”.
PILNET Indonesia mengambil peran penting untuk bagaimana berperan aktif untuk meneguhkan keadilan yang semakin meluas ke banyak sektor. Tidak hanya sebatas pada keadilan penguasaan sumberdaya alam, keadilan iklim juga menjadi bagian penting untuk didorong karena mendesaknya kebutuhan tersebut.
Belajar dari proses, contoh baik terkait bagaimana mekanisme menggalang dukungan dan mempersiapkan hal-hal teknis dalam pendampingan kasus dan advokasi litigasi sangat penting untuk direplikasi.
Selain itu, kebutuhan peningkatan kapasitas melalui pembelajaran-pembelajaran dan kerjasama kolaborasi antar pihak serta multi-disiplin ilmu menjadi kunci untuk bagaimana peran pengacara publik mengambil peran. Karena selama ini, ketersediaan pengacara publik ini terbatas dan wajib disebarluaskan dengan melibatkan banyak aktor seperti dunia kampus (baik itu akademisi maupun mahasiswi/a) di Fakultas Hukum.
“Banyak peluang dan jalan untuk bagaimana melakukan penyebarluasan informasi dan pengetahuan tentang aliran pemikiran hukum yang tidak postivistik”, ujar Dr. Hermansyah yang merupakan Akademisi Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura dan Anggota PILNET Indonesia dalam Seminar Utama.
Selain Seminar Utama, Konferensi juga diwarnai beberapa isu yang termuat dalam panel-panel diskusi yang melakukan pembahasan terkait dengan situasi pengacara publik sebagai Pembela HAM dan mengambil peran dalam mendorong keadilan penguasaan seumberdaya alam yaitu hutan, perkelapasawitan dan transisi energi.
Andi Muttaqien selaku Koordinator Pengurus Sekretariat menyampaikan, “Diskusi Panel diharapkan menjadi poin-poin awal bagi Pengacara Publik yang tergabung dalam PILNET untuk mengambil peran dalam proses belajar dan berkolaborasi”.
Pada Konferensi PILNET Indonesia ke-III ini menyepakati adanya jumlah penambahan anggota baru sebanyak 22 (dua puluh dua) orang yang terdiri dari 5 (lima) perempuan dan 17 (tujuh belas) laki-laki sebagai Pengacara-Pengacara Publik yang akan bekerjasama dalam PILNET. ELSAM, HuMa Indonesia, WALHI, Sawit Watch, GEMAWAN, Greenpeace Indonesia dan Trend Asia juga dikukuhkan sebagai Badan Pengampu dari PILNET Indonesia.
Sekar Banjaran Aji terpilih sebagai Koordinator Pengurus Sekretariat PILNET Indonesia yang beranggotakan 7 (tujuh) orang yaitu Muhammad Busyrol Fuad, Bimantara Adjie Wardhana, N.W.Satrio Kusuma Manggala, Saleh Al Ghifari, Rahmawati, dan Eep Saepulloh. Selain itu, Samaratul Fuad terpilih menjadi Ketua Dewan Etik PILNET bersama dengan 6 (enam) orang anggota PILNET yaitu Maharani Siti Sopia, Ali Husin Nasution, Gindo Nadapdap, Tandiono Bawor Purbaya, Arip Yogiawan, dan Nurhanudin Achmad (Rambo) akan mengemban tugas selama periode 2023 hingga 2026 (Wan)