1 Juli 2011, Harimau Sumatera yang sudah terancam habitatnya, terjebak jerat warga desa di perkebunan akasia, milik PT Arara Abadi (Sinar Mas group)di Kabupaten Pelalawan. Harimau itu akhirnya mati akibat dari lukanya. Foto Melvinas Priananda / Greenpeace. |
JAKARTA, BL-meluncurkan kampanye “Inisiatif Penyelamatan Hutan Rumah Harimau” di Jakarta, meminta pemerintah untuk menelaah kembali izin-izin penebangan hutan yang telah dikeluarkan, dan industri untuk menerapkan kebijakan tanpa perusakan hutan dalam operasinya.
Peluncuran kampanye ini dilakukan dengan menggelar pertunjukan seni di pusat budaya Taman Ismail Marzuki, yang menampilkan pagelaran silat harimau, pameran foto, serta orasi budaya-lingkungan dari para tokoh nasional.
“Kami meluncurkan kampanye ini dengan memperlihatkan silat harimau untuk memperlihatkan bahwa perusakan hutan tidak hanya berdampak buruk pada iklim, keanekaragaman hayati dan masyarakat sekitar hutan, tetapi juga berdampak buruk pada ekonomi, sosial, citra Indonesia, dan bahkan budaya,” ujar Zulfahmi, Team Leader Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, (16/9).
Usai peluncuran di Jakarta, kampanye Greenpeace direncanakan akan berlanjut di Sumatera dimana Greenpeace dan mitranya akan melakukan pemantauan penghancuran hutan yang menjadi habitat harimau Sumatra. Kampanye publik seerti di Jakarta juga akan dilakukan di Pekanbaru, Jambi dan Palembang.
“Kami meminta dukungan dari seluruh masyarakat Indonesia untuk bergabung bersama kami menjadi ‘mata harimau’, bersama-sama menyelamatkan rumah harimau dengan banyak cara, termasuk mengirimkan kepada kami bukti-bukti perusakan hutan,” imbuh Zulfahmi.
Hutan yang menjadi rumah Harimau Sumatera terus dihancurkan, saat ini hanya sekitar 400 ekor harimau sumatra di alam liar. Pemerintah Indonesia memperkirakan lebih dari satu juta hektar hutan Indonesia hancur setiap tahunnya. Dengan laju perusakan seperti saat ini, hewan menakjubkan yang telah menjadi inspirasi banyak khasanah budaya Indonesia ini terancam punah, senasib dengan Harimau Jawa dan Bali.
“Melindungi hutan Indonesia dari perilaku destruktif perusahaan seperti Asia Pulp and Paper (APP) kini jauh lebih penting dibanding sebelumnya. Perusahaan harus segera menghentikan perilaku merusaknya dan beralih ke operasi yang lebih lestari dan bertanggung jawab, serta pemerintah harus mengimplementasikan perlindungan penuh lahan gambut dan melakukan peninjauan kembali izin yang telah diberikan,” tandasnya. (Marwan Azis).