Pembantai Orangutan harus dihukum berat
SAMARINDA, BL-Centre for Orangutan Protection (COP) menilai tuntutan Jaksa 1 tahun penjarah bagi pelaku pembantaian orangutan di Kalimatan terlalu ringan. Jaksa menuntut 2 eksekutif PT. Khaleda Agroprima Malindo yang merupakan anak perusahaan asal Malaysia, Metro Kajang Holdings (MKH) Berhad selama 1 tahun penjara, denda 50 juta rupiah subsider 6 bulan kurungan. Sedang 2 eksekutor lapangannya […]
Continue Reading
