Perdagangan satwa liar menjadi ancaman serius bagi kelestarian liar di Indonesia. Profauna memperkirakan, lebih dari 95% satwa yang dijual di pasar adalah hasil tangkapan dari alam, bukan hasil penangkaran.
Kondisi tersebut juga diperparah dengan makin berkurang habitat alami satwa liar yang disebabkan konversi hutan secara besar-besar, tanpa mempertimbangkan keseimbangan ekosistem.
Sejak tahun 1994 hingga sekarang ProFauna Indonesia gencar melakukan kampanye anti perdagangan satwa liar illegal. Sayangnya aparat penegak hukum dan pihak terkait terkesan membiarkan perdagangan satwa liar illegal terus terjadi.
Naskah : Marwan Azis – Jakarta | Foto : ProFauna | BL.