Pengadilan Negeri Pekanbaru Diminta Segera Eksekusi Perusahaan Perusak Hutan
Kayu illegal loging. JAKARTA, BERITALINGKUNGAN.COM- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum menyampaikan permohonan kepada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, untuk mengeksekusi Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI No. 460 K/Pdt./2016, tanggal 18 Agustus 2016, terkait gugatan Pemerintah terhadap PT. Merbau Pelalawan Lestari (PT. MPL) yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). […]
Continue Reading
