BOGOR, BERITALINGKUNGAN.COM – Pada hari kedua pertemuan ASEAN Working Group on Forest Products Development (AWG-FPD) ke-27, delegasi negara anggota ASEAN membahas perkembangan hasil hutan, inisiatif kerja sama, termasuk legalitas dan harmonisasi standar, serta kelestarian hasil hutan di ASEAN.
“Poin-poin umum yang turut dibahas meliputi update terkait tanaman obat dan herbal, pengembangan jejaring data dan informasi, serta inisiatif kolaborasi pengelolaan hasil hutan kayu maupun hasil hutan bukan kayu ke depan,” ujar Ketua AWG-FPD ke-27, Wening Sri Wulandari, dalam keterangannya kepada media di Bogor, Selasa (16/7/2024).
Wening, yang juga menjabat sebagai Kepala Pusat Standardisasi Instrumen Pengelolaan Hutan Berkelanjutan, Badan Standardisasi Instrumen LHK, menjelaskan bahwa pihaknya juga merumuskan berbagai standar sebagai panduan dalam pengelolaan hutan dan hasil hutan, mulai dari pemanenan, pengelolaan produk hingga pengelolaan lingkungan.
Pada kesempatan tersebut, Senior Officer ASEAN Secretariat, Dian Sukmajaya, menyampaikan bahwa secara garis besar ada sejumlah keputusan yang dihasilkan selama dua hari pertemuan. Salah satunya yaitu terkait kebijakan regional termasuk implementasi Rencana Aksi Kerja Sama ASEAN untuk Pengembangan Hasil Hutan periode 2021-2025, yang mencakup area terkait dengan fasilitasi perdagangan, akses pasar, dan upaya meningkatkan daya saing hasil hutan ASEAN.
“Jadi ada beberapa panduan dari negara ASEAN untuk melanjutkan kerja sama, meningkatkan kapasitas, aspek penegakan hukum, tata kelola dan perdagangannya, serta meningkatkan aspek pengelolaan hutan lestari,” katanya.
Selain itu, Dian menyampaikan bahwa ada beberapa kebijakan regional yang sudah diadopsi oleh negara ASEAN terkait indikator dan kriteria ASEAN untuk pengelolaan hutan lestari serta legalitas dan kelestarian hasil hutan.
Pada pertemuan ini, negara ASEAN juga saling berbagi informasi dan pengetahuan terkait dengan traceability, seperti di Indonesia melalui SVLK. Begitu juga dengan sistem yang dikembangkan di masing-masing negara anggota ASEAN yang selaras dengan kriteria dan indikator ASEAN untuk legalitas dan kelestarian hasil-hasil hutan (Marwan Aziz)