Pertemuan ASEAN yang membahas isu keluatan dan pesisir pada 11 hingga 12 Juni 2014 di Jakarta. |
JAKARTA, BL- Pertemuan Kelompok Kerja Pesisir dan Laut se-ASEAN yang berlangsung pada 11 – 12 Juni 2014 di Hotel Alila, Jakarta, membahas sejumlah isu penting seperti pencemaran laut dan perubahan iklim.
Deputi Bidang Pengendalian Kerusakan Lingkungan dan Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup, Ir Arief Yuwono, MA menjelaskan, pertemuan ini merupakan penghargaan dan kepercayaan bagi Indonesia menjadi tuan rumah bagi negara-negara ASEAN untuk penyelenggaraan Rapat ke-15 ASEAN Working Group on Coastal and Marine Environment. “Kami berharap kerjasama regional ASEAN di bidang pengelolaan lingkungan pesisir dan laut dapat ditingkatkan. Dengan demikian, permasalahan dan tantangan seperti pencemaran laut lintas batas dan kerentanan terhadap dampak perubahan iklim dapat diselesaikan dengan semangat kebersamaan ASEAN.”ujarnya.
Kelompok Kerja Lingkungan Pesisir dan Laut ini kata Arif, telah terbentuk dan terjalin selama 15 tahun. Pembentukan kelompok kerja itu, didasari karena penduduk negara-negara ASEAN yang berjumlah sekitar 633,1 juta pada tahun 2015 atau hampir 10% dari penduduk dunia yang berjumlah 7 triliun, dengan luas daratan mencapai sepertiga dari luas daratan dunia, yang sebagian penduduknya sangat bergantung pada lingkungan pesisir dan laut.
Menurut Arif, salah satu permasalahan pembangunan global yang terjadi saat ini adalah pembangunan yang didasarkan pada konsumsi sumber daya alam, jika tidak dapat dikelola dengan baik, maka tidak ada lagi sumber daya alam yang tersedia di masa yang akan datang. Karena itu, peningkatan pertumbuhan ekonomi harus sejalan dengan alam. Pembangunan berkelanjutan membutuhkan keseimbangan antara produksi dan sumber daya alam.
Negara-negara ASEAN yang memiliki sumber daya alam yang tinggi tidak memiliki masalah dalam penggunaan sumber daya alam, tapi untuk mencapai pembangunan berkelanjutan sangatlah sulit, karena itu kerjasama di ASEAN untuk mengatasi permasalahan pengelolaan sumber daya alam, khususnya lingkungan pesisir dan laut harus dapat ditingkatkan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di kawasan ASEAN.
Menurut Arif, sejumlah isu penting dibahas dalam pertemuan itu, antara lain permasalahan pencemaran laut lintas batas. Pencemaran laut lintas batas disebabkan karena lalu lintas kapal yang sangat tinggi di wilayah ASEAN, khususnya di Selat Malaka dan Selat Singapura. Beberapa kejadian tumpahan minyak, baik skala besar maupun kecil telah terjadi di kawasan ini dan berbagai kawasan lain di perairan laut ASEAN. Tumpahan minyak yang terjadi, baik sengaja ataupun tidak, telah merugikan penduduk di kawasan ASEAN, karena tumpahan minyak pada lingkungan pesisir dan laut menyebabkan produktivitas sumber daya pesisir dan laut berkurang. Pemulihan lingkungannya pun memakan waktu lama dan biaya yang sangat besar.
Kemudian kerentanan terhadap dampak perubahan iklim, tingginya populasi dan aktivitas ekonomi di pesisir, keragaman hayati yang tinggi, serta ketergantungan hidup pada sumber daya pesisir, menyebabkan tingginya kerentanan penduduk terhadap dampak perubahan iklim di kawasan ASEAN, terutama penduduk miskin yang tinggal di wilayah pesisir.
Rapat Kelompok Kerja ASEAN bidang Lingkungan Pesisir dan Laut ini juga membahas berbagai mekanisme ASEAN yang merupakan implementasi dari strategi dan rencana aksi yang tertuang di dalam ASEAN Socio-Cultural Community (ASCC) Blueprint 2009 – 2015. Dalam mengatasi permasalahan pencemaran minyak lintas batas, negara-negara ASEAN telah menyepakati ‘the ASEAN Mechanism to Enhance Surveillance against Illegal Desludging and Disposal of Tanker Sludge at Sea’.
Rapat juga akan membahas Proposal Vietnam tentang Climate Change and ASEAN Coastal Areas: Vulnerability, Impacts and Adaptation dan Proposal Thailand tentang Petroleum hydrocarbon fingerprinting of spilled oil found in ASEAN Country. Berbagai stakeholder terlibat dalam implementasi dari mekanisme ASEAN di tingkat nasional, sementara Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) berperan dalam mengkoordinasikan implementasi dari mekanisme ASEAN yang telah disepakati. (Marwan Azis).