BOGOR, BERITALINGKUNGAN.COM- Tim gabungan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat bersama Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (BTNGHS) dan Yayasan Inisiasi Alam
Rehabilitasi Indonesia (YIARI) kembali melakukan rangkaian pelestarian keanekaragaman
hayati di Jawa Barat, mengawali tahun 2024 ini dengan melepasliarkan 7 (tujuh) individu
Kukang Jawa (Nycticebus javanicus) hasil rehabilitasi.
Satwa ini termasuk ke dalam satwa dilindungi menurut PermenLHK Nomor 106 Tahun 2018.
Kegiatan kepasliar ini dilakukan hari Jumat, 19 Januari 2024 di Kawasan Resort Pengelolaan Taman Nasional (PTN) Gunung Koneng Blok Ciawitali, Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah (PTNW) III Sukabumi, Balai Taman Nasional Gunung Halimun–Salak, Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten.
Tujuh Kukang Jawa yang akan dilepasliarkan ini terdiri dari enam individu kukang jantan ,bernama Paw-paw, Klap, Kilat, Teru, Ciban, Cibon, serta satu kukang betina bernama Ciben.
Kukang-kukang ini berasal dari pelaporan dan penyerahan masyarakat kepada Balai Besar KSDA Jawa Barat, serta Balai KSDA Yogyakarta. Selain itu, terdapat pula Kukang yang merupakan serahan warga melalui pusat penyelamatan satwa, yang kemudian dititip rawatkan di pusat rehabilitasi satwa YIARI di Ciapus, Kabupaten Bogor, Jawa Barat untuk menjalani penanganan medis dan proses rehabilitasi sebelum dikembalikan lagi ke habitat aslinya.
Lokasi pelepasliaran ditentukan berdasarkan informasi sebaran habitat alami kukang jawa (Nycticebus javanicus). Kawasan Resort PTN Gunung Koneng Blok Ciawitali, Seksi PTNW III Sukabumi–TNGHS merupakan area pelepasliaran yang sesuai, karena merupakan bagian habitat sebaran Kukang Jawa.
Pertimbangan utama dalam menentukan lokasi rilis adalah daerah yang relatif jauh dari pemukiman, relatif aman dari perburuan atau gangguan, serta terdapat ketersediaan pakan. Lokasi tersebut juga dinilai sesuai berdasarkan kajian kesesuaian habitat pelepasliaran satwa yang dilakukan oleh TNGHS.
Kawasan TNGHS dinilai memiliki ketersediaan pakan potensial Kukang yang melimpah, diantaranya terdapat tumbuhan Puspa (Schima wallichii), Bubuay (Plectocomia elongata), Suwangkung (Caryota rumphiana), Rotan (Calamus sp.), serta tumbuhan herba dan pancang lainnya. Terdapat juga jenis-jenis serangga, reptil dan burung kecil seperti kutilang yang juga merupakan pakan kukang.
Populasi Kukang Jawa jarang dijumpai di kawasan ini sehingga tingkat kompetisi para kukang yang akan dilepasliarkan untuk mencari makanan menjadi rendah. Dengan tingkat ancaman dan gangguan yang dinilai rendah, juga kondisi sosial budaya masyarakat yang tinggal berbatasan dengan kawasan tersebut sudah memiliki kesadaran pentingnya menjaga satwa liar,menjadikan kawasan memenuhi semua syarat dan cocok untuk menjadi lokasi pelepasliaran.
Titik pelepasliaran yang berada di TNGHS ini berjarak sekitar 124 kilometer dari Pusat Rehabilitasi YIARI di Bogor, ditempuh dengan perjalanan darat menggunakan mobil selama 4 jam, kemudian dilanjutkan dengan berjalan kaki selama kurang lebih 30 menit.
Tahapan pra-translokasi dan pelepasliaran dilakukan dengan membangun kandang habituasi terlebih dahulu, yang terbuat dari jaring dan bambu dengan luas sekitar 18 m2, sebanyak kurang lebih 5 unit. Kandang habituasi berfungsi sebagai sarana adaptasi bagi kukang di lokasi baru.
Kukang yang dilepasliarkan akan menjalani proses habituasi selama 4-5 hari di dalam kawasan TNGHS. Selama masa habituasi, tim Survey, Release, dan Monitoring YIARI mengamati perilaku dan kesehatan seluruh kukang tersebut. Apabila dinilai baik dalam beradaptasi di lingkungan barunya, kukang-kukang ini akan dilepasliarkan dari kandang habituasi ke alam bebas.
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat, Irawan Asaad, S.T., M.Sc., Ph.D menyatakan mengapresiasi hasil kerja bersama antara Balai Besar KSDA Jawa Barat dan YIARI, serta Balai TNGHS.
“Kami sangat berbahagia karena dapat mengawali tahun 2024 ini dengan memulai kembali rangkaian pelestarian keanekaragaman hayati di Jawa Barat, melepas liar 7 (tujuh) individu kukang, satwa liar paling banyak yang diselamatkan dan dilepasliarkan oleh Balai Besar KSDA Jawa Barat dan YIARI,”ujarnya.
Ia berharap momen ini menjadi momentum penambah erat ikatan kebersamaan dan penambah semangat melestarikan satwa liar dilindungi, perlu diingat bahwa satwa liar bukan untuk dipelihara, kebahagiaan
hidupnya berada di tengah hutan bukan di tengah rumah anda, apalagi di kandang peliharaan.
Ia juga mengapresiasi kerjasama multipihak dalam upaya konservasi biodiversitas.
“Kami memberikan apresiasi kepada YIARI dan Balai Besar KSDA Jawa Barat yang telah bekerjasama dengan kami
dalam konservasi biodiversitas di TNGHS, khususnya pelestarian Kukang Jawa melalui upaya rehabilitasi dan pelepasliaran kembali ke habitat aslinya di Taman Nasional Gunung Halimun Salak. Dengan kegiatan ini kami berharap keseimbangan populasi Kukang Jawa khususnya dan ekosistem TNGHS secara keseluruhan dapat dipertahankan sehingga kawasan TNGHS tetap dapat memberikan manfaat ekologis yang berkelanjutan.”tuturnya.
Ketua Program YIARI, Karmele Llano Sanchez menyatakan, mengapresiasi dukungan masyarakat dan pihak pemerintah, dalam hal ini BBKSDA Jawa Barat dan Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak atas kerjasamanya pada kegiatan pelepasliaran ini.
“Semoga kolaborasi dan sinergi dengan pemerintah dan masyarakat dalam upaya konservasi satwa liar, terutama kukang bisa terus terjaga, bahkan meningkat. Semoga kesadaran semua pihak dalam melindungi hutan sebagai rumah satwa-satwa liar juga terus meningkat. Hal ini tentunya untuk mewujudkan kelestarian satwa liar agar dapat terus hidup dengan aman di habitat alaminya.”tandasnya (Marwan Aziz)