BEKASI, BERITALINGKUNGAN.COM- Kawali Jabar apresiasi atas penyegelan dan rencana pelaporan kasus Dwi Sari Waterpark ke Polres atas dugaan tindakan perusakan lingkungan hidup”
Proyek Pembangunan Dwi Sari Waterpark disegel pada hari ini Senin 27 Januari 2020 Sekitar pukul 14.00, oleh Balai Besar Wilayah Sungai ( BBWS ) Jabar dan Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) Kabupaten Bekasi, Karawang dan Provinsi Jawa barat.
Tepat satu hari setelah Ketua Kawali Bekasi Raya , Yopi Oktavianto bersama TIM melakukan Observasi ke Turap ( sheet pile ) sungai Cibeet di area tempat wisata Dwi Sari Waterpark yang berlokasi di Kampung Ciranggon RT 01 RW01, Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Minggu 26 Januari 2020. Kawali adalah organisasi non pemerintah yang fokus pada advokasi persoalan lingkungan.
“Kami sangat mengapresiasi response cepat tanggap BBWS dan DLH Kabupaten Bekasi, Karawang dan provinsi Jabar. dengan melakukan Tindakan segel/ pemberhentian total kegiatan Dwi Sari Waterpark yang diduga tidak berijin resmi ini. Terutama kepada Bapak Angga selaku Kasie Operasi Pemeliharaan BBWS Jabar yang memimpin langsung tindakan tegas dengan menyegel TKP pada hari ini. ujar Yopi Oktavianto selaku Ketua Kawali Bekasi Raya melalui keterangan persnya yang diterima Beritalingkungan.com (28/1/2020).
Yopi Oktavinto menambahkan perihal UU No.38 Tahun 2011 BAB II ( Ruang Sungai ) Pasal 9 Huruf b ” Paling Sedikit Berjarak 15 Meter dari tepi kiri dan kanan palung sungai sepanjang alur sungai, dalam hal kedalaman sungai lebih dari 3 meter sampai dengan 20 meter, Juga dugaan kegiatan tersebut menyimpang dari Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 37 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai, ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Kawali Bekasi Raya di dampingi Edvin Gunawan perwakilan Kawali Provinsi Jawa barat akan melakukan tindakan pelaporan dan pertemuan ke pihak-pihak terkait agar kegiatan terkait dengan Lingkungan Hidup harus selaras dengan Undang-undang dan Peraturan Pemerintah, agar kedepannya tidak berdampak pada masyarakat dan lingkungannya (Wan)
–>