Jakarta – Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan evaluasi progres pembenahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) guna memperkuat tata kelola pengelolaan sampah dan mencegah berbagai gangguan lingkungan, Kamis (18/6/2026). Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk mempercepat penanganan persoalan di TPA melalui perbaikan sistem operasional yang lebih berkelanjutan.
Ketua Dewan Lingkungan Hidup Makassar, Melinda Aksa, menegaskan bahwa pembenahan TPA harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari sistem operasional, pengendalian lingkungan, hingga pencegahan munculnya titik api. Selain itu, rapat evaluasi juga membahas optimalisasi pemanfaatan gas metan yang dihasilkan dari timbunan sampah agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mengurangi dampak lingkungan.
“Pembenahan TPA harus dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan. Perbaikan tidak hanya berfokus pada penanganan masalah yang muncul saat ini, tetapi juga harus mampu menghadirkan sistem yang lebih baik untuk jangka panjang,” ujar Melinda Aksa.
Selain memperkuat pengawasan dan sistem operasional, pemerintah juga mendorong perbaikan manajemen penutupan sampah serta pendampingan teknis di lapangan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menciptakan pengelolaan TPA yang lebih aman, tertata, dan efektif sekaligus meminimalkan risiko lingkungan di masa mendatang (Bayu nanda).

