Suasana Conference of the Parties (COP) to the Convention on Biological Diversity (COP 16 CBD) di Cali, Kolombia pada 24 Oktober 2024
CALI, BERITALINGKUNGAN.COM- Setelah negosiasi yang intensif, Konferensi Para Pihak Konvensi Keanekaragaman Hayati (COP-16 CBD) di Cali, Kolombia, membuat sejarah dengan membentuk badan permanen pertama yang mengakui kontribusi masyarakat adat dan komunitas lokal bagi pelestarian keanekaragaman hayati dunia.
Badan tersebut, bernama Subsidiary Body on Article 8j (SB8j), akan fokus pada penghormatan, perlindungan, dan pengakuan atas pengetahuan tradisional yang relevan dengan konservasi dan pemanfaatan berkelanjutan.
Pada hari terakhir konferensi, Pemerintah Indonesia—yang semula menyatakan penolakan—akhirnya menyatakan dukungan terhadap pembentukan SB8j. Delegasi Indonesia menyampaikan komitmen kuat untuk mendukung hak-hak masyarakat adat, demi menunjukkan semangat kompromi di antara negara-negara anggota Konvensi Keanekaragaman Hayati (CBD).
“Indonesia mengakui kontribusi masyarakat adat dan komunitas lokal (IPLC) dan menjunjung tinggi mereka sebagai bagian penting dalam setiap dokumen di bawah CBD,” ujar Lu’lu’ Agustiana, Analis Kebijakan Ahli Madya dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang mewakili Indonesia dalam pertemuan tersebut. Meski demikian, Indonesia menekankan perlunya kejelasan tentang mekanisme kerja SB8j agar pelaksanaannya efektif dan adil bagi semua pihak.
Pembentukan SB8j bertujuan memberikan rekomendasi dan panduan yang mendukung pencapaian target-target global dalam Kerangka Keanekaragaman Hayati Kunming-Montreal (KM-GBF). Artikel 8j secara khusus menyoroti pentingnya melibatkan masyarakat adat dalam konservasi, pengakuan pengetahuan tradisional, dan pengelolaan berkelanjutan sumber daya alam.
Sebelumnya, beberapa negara seperti Rusia, India, Jepang, Jordania, dan Indonesia menyatakan keberatan atas pembentukan badan permanen ini. Keberatan ini dipicu oleh kekhawatiran mengenai kedudukan SB8j di antara badan-badan konvensi lainnya, seperti Subsidiary Body on Scientific, Technical and Technological Advice (SBSTTA) dan Subsidiary Body on Implementation (SBI), serta implikasi pembiayaan yang mungkin memberatkan negara anggota CBD.
Namun, pada Jumat malam, 1 November 2024 waktu setempat atau Sabtu pagi waktu Indonesia, suara-suara dukungan dari masyarakat adat di berbagai belahan dunia menginspirasi para delegasi untuk bersatu. Keputusan akhirnya diketok, dengan suasana penuh haru dan harapan memenuhi ruang sidang di Amazonia, Cali.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan SB8j dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat adat, menjaga keanekaragaman hayati, dan menjamin dukungan penuh dari berbagai negara anggota CBD (Marwan Aziz)