CILEGON BERITALINGKUNGAN.COM – Terminal Eksekutif Sosoro Merak dan Anjungan Agung Bakauheuni kini telah terintegrasi dengan energi listrik dari solar panel atau tenaga surya.
Energi surya yang terpasang di Terminal Eksekutif IFPRO menggunakan sistem PLTS On Grid. Pada sistem ini, PLTS tetap terhubung dengan jaringan listrik milik PLN. Energi yang dihasilkan dari solar panel akan diubah oleh inverter dari arus listrik searah (DC) menjadi arus bolak-balik (AC) yang dapat dimanfaatkan langsung untuk kebutuhan listrik.
Adapun kapasitas panel yang terpasang adalah 324 kWp di Terminal Eksekutif Sosoro Merak, dan 189 KWp di Terminal Eksekutif Anjungan Agung Bakauheuni.
Indonesia Ferry Properti (IFRPO) yang merupakan penyedia dan pengelola Terminal Eksekutif Sosoro Merak dan Anjungan Agung Bakauheuni telah menerapkan pengelolaan properti berbasis lingkungan, melalui penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
Direktur Utama IFPRO Ferry Sanders menyatakan bahwa program ini akan memberikan banyak manfaat, baik dalam aspek finansial operasional maupun lingkungan.
“Dengan pola kerja sama ini, IFPRO diuntungkan secara menyeluruh karena selain penghematan secara finansial dan ekonomi pada biaya opersional dan tidak memerlukan biaya investasi,” ungkapnya.
IFPRO juga memberikan dampak positif terhadap lingkungan berupa pengurangan emisi karena telah beralih kepada sumber energi yang berbasis energi terbarukan.
Ferry mengkategorisasikan pengelolaan berbasis lingkungan ini sebagai bentuk penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT). Solar panel di Terminal Eksekutif Sosoro Merak dan Anjungan Agung Bakauheuni merupakan contoh penggunaan EBT sebagai wujud peduli lingkungan.
Instalasi tersebut merupakan kerja sama IFPRO dengan PT Surya Energi Indotama (SEI) yang merupakan anak perusahaan dari PT Len Industri (Persero) yang bergerak sebagai developer penyedia tenaga surya melalui solar panel.
Direktur Pemasaran dan Pengembangan Bisnis SEI I Made Sandika menilai kerja sama tersebut merupakan bentuk kolaborasi antar anak perusahaan BUMN dalam wujud peduli lingkungan dan dukungan terhadap program pemerintah dalam mencapai komitmen net zero di tahun 2060.
“Kerja sama pemanfaatan PLTS antara IFPRO dan SEI adalah wujud sinergi dan kolaborasi antara 2 anak perusahaan BUMN,” katanya.
Pemasangan PLTS sekaligus menunjukkan komitmen bersama untuk mendukung bisnis berbasis lingkungan, sosial dan tata kelola perusahaan/ Environmental Social Governance (ESG) yang ditingkatkan dari tahun ke tahun.
“Semoga kerja sama ini membawa dampak positif dalam upaya mendukung pemerintah mencapai komitmen net zero emission di tahun 2060 nanti,” ungkap Made Sandika.
Kerja sama antara IFPRO dan SEI ini menerapkan skema Bangun Guna Serah atau Build Operate Transfer (BOT). Dengan skema tersebut, SEI akan membangun dan membiayai instalasi solar panel seutuhnya dan berhak digunakan IFPRO selama masa kontrak pemakaian 20 tahun.
Setelah 20 tahun, solar panel ini akan diserah terimakan sebagai aset IFPRO. Dengan begini, IFPRO tidak mengeluarkan biaya investasi instalasi solar panel sama sekali (zero capex). Sebaliknya, IFPRO dapat menghemat biaya beban listrik dengan nilai efisiensi tertentu yang telah disepakati. (Jekson Simanjuntak)