JAKARTA, BERITALINGKUNGAN.COM- Aksi Presiden Jokowi kembali membeli sejumlah burung di Pasar Depok Solo, Jawa Tengah, Minggu (24/1).Padahal, sebelumnya, aksi Jokowi yang memborong burung di Pasar Pramuka kemudian melepas liarkannya di Kebun Raya Bogor, menuai kecaman dari para pencinta satwa.
Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) Scorpion Wildlife Trade Monitoring Group melakukan aksi demonstrasi di depan Istana Merdeka Jakarta Rabu (27/1) untuk menuntut agar Presiden JokoWidodo (Jokowi) berhenti membeli burung illegal.
LSM Scorpion menyebutkan,burung-burung yang dibeli PresidenJokowi merupakan burung yang diperdagangkan secara illegal karena diambil langsung dari habitatnya di alam dan dilakukan tanpa ijin.
Selain itu, pelepas liaran satwa juga wajib didahului studi dan pemahaman, antara lain untuk memastikan habitatnya sesuai dan satwa tidak membawa penyakit.
Menyikapi aksi Presiden Jokowi yang kembali membeli burung, Scorpion menilai Presiden Jokowi kurang mendengarkan suara LSM dan tidak punya kesungguhan hati untuk melindungi flora dan fauna Indonesia.
Aksi Presiden Jokowi yang memborong burung di pasar-pasar satwa liar justeru dinilai merupakan bentuk dukungannya terhadap perdagangan ilegal satwa liar.
Gunung Gea, Direktur SCORPION dalam rilisnya yang diterima Beritalingkungan.com mengatakan, Presiden Jokowi seharusnya mendengarkan suara dari para ahli, pencinta satwa dan para penggiat lingkungan hidup terkait aksin yamem beli burung di PasarSatwa dan upaya pelepas liarannya kembali.
“Ketika Presiden, atau siapa pun, membeli burung liar, makaparapedagangakanmemesan lebih banyakburunguntuk ditangkap dari alam liar dan ketika itu terjadi makabanyak burung yangterbunuhatau mati dalam perjalanan ke pasar-pasar satwa,” tuturnya.
Gunungmeminta agarpasar-pasarsatwa liar yang ilegal ditutup sebagai bentuk komitmennya untuk melindungi flora dan fauna Indonesia.“Bapak Jokowi harus mengambil upaya agar burung-burung itu tidak menghilangdari alam pada tingkat yang sangat cepat,” katanya. (Wan)
–>