BALIPAPAN, BERITALINGKUNGAN.COM- Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar rangkaian kegiatan Rapat Kerja Teknis Pengendalian Perubahan Iklim Regional Wilayah Kalimantan (Rakernis PPI Regional Kalimantan) secara daring dan luring pada tanggal 20-22 Juli 2023 di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Rakernis yang mengambil tema “Peran Pemerintah Daerah dalam Mendukung Pencapaian Target NDC Melalui Aksi Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim di Tingkat Tapak” diharapkan akan memperkuat kolaborasi Pemerintah, masyarakat, akademisi, dan swasta dalam implementasi aksi iklim di tingkat tapak, khususnya di Pulau Kalimantan.
Kegiatan rakernis ini mengundang lebih dari 200 peserta yang berasal dari Perwakilan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Kalimantan, Akademisi, Kelompok Program Kampung Iklim (Proklim), dan Swasta. Staf Ahli Menteri LHK Bidang Industri dan Perdagangan Internasional (SAM IPI), Novia Widyaningtyas, hadir membuka acara.
“Kolaborasi dan sinergi dibutuhkan guna merespon perubahan iklim, serta mendukung tercapainya pengurangan emisi gas rumah kaca dan ketahanan iklim di Indonesia. Kegiatan rakernis ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 bahwa pemerintah daerah berperan dalam pencapaian target Nationally Determined Contributions (NDC) melalui penyelenggaraan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.” terang Novia dalam sambutannya.
Pada pembukaan rakernis yang merupakan rangkaian rapat kerja keempat setalah sebelumnya dilaksanakan di regional Jawa, Bali, Nusa Tenggara; Sulawesi; dan Maluku & Papua, Novia menyampaikan bahwa target Nationally Determined Contributions (NDC) mencakup banyak sektor di Kementerian/ lembaga dan lintas Organisasi Perangkat Daerah di Provinsi dan Kabupaten/ Kota.
Ia pun menegaskan jika Pemerintah Daerah sangat berperan dalam pengurangan emisi gas rumah kaca dan peningkatan ketahanan iklim karena pemerintah daerah terletak dekat dengan aksi-aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di lapangan/tingkat tapak.
“Pemerintah Daerah memiliki peran penting dalam upaya pencapaian target NDC melalui penyelenggaraan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim melalui penyusunan rencana aksi, melaksanakan aksi di daerah, serta melakukan pemantauan dan evaluasi sebagai bagian dari pengurangan emisi Gas Rumah Kaca,” ujarnya.
Adanya Rapat Kerja Teknis ini juga digunakan sebagai wadah untuk sharing pembelajaran update kemajuan pencapaian pelaksanaan aksi mitigasi dan perubahan iklim.
Rangkaian kegiatan Rakernis pada sesi Focus Group Discussion perwakilan dari masing-masing provinsi juga mendiskusikan tantangan dan merumuskan opsi solusi yang diharapkan menjadi acuan bersama dalam merancang rencana tindak lanjut pelaksanaan pengendalian perubahan iklim di daerah.
Selain itu, pada rangkaian Rakernis ini KLHK menyediakan coaching clinic sebagai wadah untuk berkonsultasi mengenai Sistem Registri Nasional (SRN), Program Kampung Iklim (Proklim), SIGN SMART, Nilai Ekonomi Karbon dan Result Based Payment (RBP) secara paralel. Di sela-sela kegiatan juga diadakan kegiatan pameran terkait aksi-aksi iklim yang dilakukan oleh Balai Pengendalian Perubahan Iklim Wilayah Kalimantan, Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Kalimantan, UPT Ditjen Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem dan Sekolah Adiwiyata.
Kegiatan hari terakhir akan ditutup dengan kunjungan lapangan untuk melihat konsep pembangunan Forest City di IKN Nusantara, pengelolaan Ekowisata Bamboe Wanadesa Kelurahan Karang Joang, dan pengolahan kompos dan co-firing di TPA Manggar. Keseluruhan konsep di tempat-tempat field trip tersebut merefleksikan bagaimana aksi iklim dilakukan melalui keselerasan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
Turut hadir dalam pembukaan rakernis Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Hadi Mulyadi, Sekretaris Direktorat Jenderal PPI KLHK, Direktur Mobilisasi Sumberdaya Sektoral dan Regional KLHK, dan Kepala Balai PPI Kalimantan KLHK, dan jajaran pemerintahan daerah di Kalimantan Timur(Wan)