![]() |
Ilustrasi pencemaran udara Jakarta yang diakibatkan kepadatan tranportasi. Foto : sumber google. |
JAKARTA, BL- Tingginya pencemaran lingkungan di Jakarta menyebabkan biaya kesehatan penduduk Jakarta pada tahun 2010 berkisar antara Rp. 697.9 Miliar sampai dengan Rp. 38.5 Trilliun.
Data tersebut didasarkan dari hasil studi Cost and Benefit Analysis on fuel Economy Policy in Indonesia (CBA) di tahun 2012 kerjasama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dengan UNEP/PCFV dan USEPA.
Menurut M.R.Karliansyah, Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan KLH, biaya besar ini merupakan akibat penyakit yang berkaitan dengan pencemaran udara seperti asma, broncopneumonia, ISPA, pneumonia, penyempitan saluran pernafasan/paru kronis, dan coronary artery diseases.
Menteri Lingkungan Hidup, Prof. Dr. Balthasar Kambuaya, MBA dalam sambutannya pada rapat kerja teknis (Rakernis) bidang pengendalian pencemaran di Jakarta hari ini (26/2) mengatakan,tingginya biaya kesehatan bagi masyarakat serta dampak akibat pencemaran lingkungan, mendorong KLH lebih memprioritaskan upaya pengendalian pencemaran lingkungan.
“Sinergi kebijakan sektor terkait dalam mendukung pencapaian kualitas lingkungan yang lebih baik haruslah dapat dijabarkan dalam tataran implementasi dalam bentuk kebijakan program dan kegiatan di tingkat pusat dan daerah,”katanya dalam keterangan tertulisnya yang diterima Beritalingkungan.com.
Hasil studi CBA juga menunjukkan bahwa opsi pengendalian pencemaran udara dari kendaraan bermotor yang paling efektif adalah penerapan Transportasi Umum dan Penggunaan bahan bakar gas. (Marwan Azis).