PONTIANAK, BERITALINGKUNGAN.COM- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sejak tahun 2016 telah menginisiasi “PATROLI TERPADU PENCEGAHAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN” bersama berbagai pihak.
Kegiatan yang melibatkan unsur dari Manggala Agni KLHK, TNI, POLRI dan masyarakat desa ini berperan penting dalam menekan potensi kejadian kebakaran hutan dan lahan di tingkat tapak. Belajar dari tahun sebelumnya, KLHK kembali melaksanakan kegiatan ini dengan menambah jangkauan kerja dan mengoptimalkan upaya pencegahan kebakaran di tingkat tapak sesuai Arahan Presiden Joko Widodo pada Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2017 di Istana Negara tanggal 23 Januari 2017.
Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Raffles B. Panjaitan menjelaskan bahwa kegiatan Patroli Terpadu ini diinisiasi dan didanai oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kegiatan ini adalah upaya optimalisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan dengan mengedepankan prinsip deteksi dini, kemutakhiran data, kehadiran petugas di tingkat tapak dan sinergitas antar lembaga dan masyarakat tingkat desa.
Setiap harinya, tim Patroli Terpadu melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, serta melakukan deteksi dini tingkat kerawanan kebakaran dengan basis desa. Hasil pelaksanaan kegiatan setiap hari dilaporkan secara berjenjang mulai dari satgas desa, satgas kabupaten/provinsi sampai ke tingkat pusat melalui jejaring komunikasi aplikasi smartphone (whatsapp) sehingga akan mudah dimonitor dan ditindaklanjuti dalam waktu yang lebih singkat terutama pada saat kejadian kebakaran hutan dan lahan.
Raffles mengatakan bahwa, untuk tahun 2017 kegaitan Patroli Terpadu Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan ini sudah dimulai sejak 11 Mei 2017 di Provinsi Riau (65 posko desa) dan Sumatera Selatan (50 posko desa), sedangkan untuk Kalimantan Barat sudah dimulai pada tanggal 18 Juli 2017 dan akan berlangsung sampai bulan November 2017.
Di provinsi Kalimantan Barat, kegiatan patroli terpadu dilaksanakan di 60 posko desa dengan basis wilayah kerja Daops Manggala Agni meliputi Daops Pontianak 13 posko desa, Daops Singkawang 11 posko desa, Daops Sintang 15 posko desa, Daops Ketapang 13 posko desa dan Daops Semitau 8 posko desa. Dari 60 posko desa tersebut dapat dijangkau paling tidak 120 desa rawan kebakaran hutan dan lahan.
“Menindaklanjuti kondisi yang semakin rawan, saat ini juga sedang dipersiapkan kegiatan patroli terpadu di provinsi Sumatera Utara (15 posko desa), Jambi (20 posko desa), Kalimantan Tengah (55 posko desa), Kalimantan Selatan (20 posko desa) dan Kalimantan Timur (15 posko desa) yang rencananya akan dimulai pada minggu ke 2 dan ke 3 bulan Agustus ini.” tandas Raffles. Khusus untuk kegiatan patroli terpadu, KLHK menargetkan dapat menjangkau 731 desa rawan kebakaran hutan dan lahan di 8 provinsi rawan.
Secara umum, Raffles menjelaskan kondisi hotspot saat ini untuk deteksi dari Satelit NOAA memperlihatkan kenaikan apabila dibandingkan tahun 2016 ke 2017. Pada periode 1 Januari – 8 Agustus 2016 terdeteksi 1.295 hotspot di seluruh wilayah Indonesia, sedangkan pada periode 1 Januari – 8 Agustus 2017 terdeteksi 1.345 hotspot atau naik sebesar 8%.
Sedangkan untuk deteksi satelit Terra/Aqua (NASA) dengan tingkat kepercayaan lebih dari 80%, untuk periode 1 Januari – 8 Agustus 2016 terdeteksi 2.171 hotspot sedangkan pada tahun 2017 pada periode yang sama terdeteksi 348 titik atau terjadi penurunan sebesar 84%. Khusus untuk Kalimantan Barat, perbandingkan antara tahun 2016 dan 2017 baik deteksi satelit NOAA 19 maupun Terra/Aqua menunjukkan kenaikan.
Deteksi satelit NOAA untuk periode 1 Januari – 8 Agustus 2016 terdeteksi 99 hotspot di Kalimantan Barat, periode yang sama untuk tahun 2017 telah terdeteksi 201 hotspot. Sedangkan untuk satelit Terra/Aqua pada periode 1 Januari – 8 Agustus 2016 terdeteksi 10 titik, pada periode yang sama untuk tahun 2017 terdeteksi 72 titik.
Raffles mengingatkan kembali tentang arahan Presiden Jokowi pada Rakernas Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan terutama pada sisi pentingnya pencegahan sampai di tingkat tapak yang melibatkan masyarakat dan sinergi antar pusat dan daerah.
“Semua pihak harus mengambil peran dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan untuk mewujudkan Indonesia Bebas dari Asap Kebakaran Hutan dan Lahan.”, pungkas Raffles (BL) –>