JAKARTA, BL- Kementerian Lingkugan Hidup dan Kehutanan (KLHK) merespon reaksi masyarakat terhadap penangkapan Kakatua Jambul Kuning yang diselundupkan dengan cara memasukan satwa tersebut ke dalam botol.
“Kasus ini merupakan pertanda bahwa alam yang memanggil kita untuk menyelamatkan satwa liar yang dilindungi dan hampir punah dan melestarikan ekosistem lingkungan hidup dan hutan di Indonesia.” Kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr. Ir. Siti Nurbaya, MSc kemarin (12/5).
Ia juga mendorong penegakan hukum atas perdagangan satwa ilegal dan terhadap pelaku kejahatannya dihukum seadil-adilnya untuk memberikan efek jera.
Seperti diberitakan sejumlah media, pada 4 Mei 2015 ditemukannya puluhan burung Kakatua Jambul Kuning yang terbungkus botol minuman kemasan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. .Sebanyak 24 Kakaktua jambul kuing dimasukkan ke dalam botol mineral kosong. (Marwan Azis)