aktivis Greenpeace mengambil sampel air dari beberapa titik yang terindikasi lokasi pembuangan limbah industri di Sungai Citarum, Jawa Barat (27/9). Foto : Greenpeace. |
BANDUNG, BL- Aktivis lingkungan hidup Greenpeace hari ini kembali menelusuri Sungai Citarum di area industri Baleendah-Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Dalam penelusuran ini aktivis Greenpeace yang menggunakan perlengkapan perlindungan diri melakukan pengambilan dan pengujian sampel air dari beberapa titik yang terindikasi merupakan lokasi pembuangan limbah industri.
“Pada penelusuran satu minggu sebelumnya di lokasi yang sama, aktivis Greenpeace menemukan kondisi air yang sangat mengenaskan dengan sifat sangat basa atau ‘kaustik’ bahkan dengan pH mencapai 12,” kata Hilda Meutia, Koordinator Water Patrol Greenpeace Indonesia. Kondisi air bersifat sangat basa ini setidaknya ditemukan dalam tiga titik yang terindikasi merupakan lokasi pembuangan limbah industri dengan rentang pH 11,1–12. “Kondisi seperti ini jelas jauh dari layak minum dan bahkan dapat menimbulkan sejenis luka bakar pada kulit manusia yang terkena kontak langsung dan menimbulkan dampak yang parah (bahkan fatal) pada kehidupan akuatik di sekitar lokasi pembuangan,” lanjutnya.
Selain pengujian langsung di lapangan, sampel yang diambil pada hari ini juga akan diujikan di laboratorium untuk mengetahui kandungan bahan kimia berbahaya. Investigasi Greenpeace terdahulu telah mengungkap beragam bahan kimia berbahaya yang dibuang oleh industri ke Sungai Citarum, mulai dari logam berat seperti Merkuri dan Kromium Heksavalen hingga bahan kimia organik seperti Nonylphenol dan Phthalate yang dapat menimbulkan berbagai gangguan kesehatan jangka panjang bagi manusia mulai dari kanker hingga gangguan sistem reproduksi.
Pada bulan Februari 2013 yang lalu, Gubernur terpilih Jawa Barat Ahmad Heryawan mencanangkan Sungai Citarum dapat diminum airnya pada tahun 2018. “Greenpeace mendukung pernyataan Gubernur Jawa Barat tersebut dan mendorong Pemerintah baik itu Pemerintah Daerah maupun Pusat untuk segera beraksi mengambil langkah-langkah dan kebijakan untuk memastikan masa depan Sungai Citarum dan masa depan kita yang bebas bahan kimia berbahaya beracun industri,”kata Ahmad Ashov, Juru Kampanye Detox Greenpeace Indonesia melalui keterangan tertulisnya yang diterima Beritalingkungan.com.
Industri tekstil saat ini menjadi salah satu kontributor utama polusi air oleh bahan berbahaya beracun industri di Jawa Barat. Kampanye Detox Greenpeace menuntut merek fashion berkomitmen untuk mencapai Nol Pembuangan semua bahan kimia berbahaya pada tahun 2020dan agar mereka bekerja sama dengan pemasok mereka di seluruh dunia termasuk di Indonesia untuk mengungkapkan semua pembuangan bahan kimia berbahaya dari fasilitas mereka kepada masyarakat di lokasi pencemaran air. “Masyarakat yang tinggal di sepanjang sungai ini, yang bergantung pada air sungai tersebut, memiliki hak untuk mengetahui apa yang dilepaskan ke dalamnya,”ujarnya.
Sejak diluncurkan pada Juli 2011, kampanye ini telah berhasil meyakinkan 17 merek internasional untuk berkomitmen terhadap Detox, memobilisasi lebih dari setengah juta aktivis yang disatukan oleh keyakinan bahwa busana yang indah tidak perlu mengorbankan bumi. (Marwan Azis)