JAKARTA, BERITALINGKUNGAN.COM – Eco Diver Journalists (EDJ), selaku organisasi jurnalis penyelam peduli lingkungan mendukung SK Disparekraf DKI bernomor 131 tahun 2020 tentang protokol pencegahan penularan virus Corona di sektor usaha pariwisata pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif.
SK yang dikeluarkan pada 5 Juni 2020 itu menjadi acuan bagi penyelam yang akan menyelam di Kepulauan Seribu, sekaligus bentuk antisipasi penyebaran Covid-19.
“SK ini penting sebagai pedoman bagi mereka yang akan menyelam di Kepulauan Seribu, mengingat banyak yang sudah bosan di rumah dan merindukan suasana laut”, ujar Jekson Simanjuntak, Ketua Eco Diver Journalists.
Jekson juga tidak menampik jika peluang dilanggarnya aturan tersebut tetap ada, apabila di waktu-waktu tertentu, pengawasan tidak dilakukan. “Namun, jika kita sadar bahayanya Covid-19, saya pikir, semua penyelam pasti mematuhi aturan tersebut”, katanya.
Dari sejumlah item tersebut, kewajiban menyertakan form Health Declaration Covid-19 dan form Liability Release yang diterima oleh Staff dive center/dive operator 1 hari sebelum keberangkatan, menjadi kebiasaan baru di era New Normal.
“Mungkin di fase-fase awal, aturan ini masih ditegakkan, tapi jika dirasa semua baik-baik saja, kemungkinkan banyak yang tidak menyertakannya,” ujar Jekson.
Sementara kewajiban melampirkan surat keterangan sehat dari dokter/ RS atau hasil rapid tes/swab, menurut Jekson menjadi item yang harus dipatuhi oleh diver yang ingin menyelam di Kepulauan Seribu.
“Hal yang sama juga harus dilengkapi oleh diver yang berhasil survive dari covid (ODP/PDP/Postif Covid). Mereka harus melampirkan hasil Medical Check Up”, ujarnya.
Sejak dibukanya kembali tujuan wisata di Kepulauan Seribu pada 13 Juni lalu, Jekson menilai, para diver telah paham tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan, seperti: melakukan disinfektan mandiri dan membersihkan alat selam yang dibawa, termasuk membungkus alat selam dengan rapi tanpa tercampur dengan alat-alat penyelam lain.
“Bahkan, banyak yang membawa alat makan dan minum sendiri. Sementara untuk urusan jaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer sudah tak diragukan lagi”, kata Jekson.
Demi memutus penyebaran Covid-19, Jekson berharap, pengecekan suhu sebelum masuk ke kapal hingga meninggalkan dermaga harus terus dilakukan. “Ini semacam deteksi awal yang tidak boleh dilupakan”, pintanya.
Serta yang tak kalah penting, setiap tamu harus jujur kepada dive center/ dive operator jika memiliki gejala COVID-19. Oleh karena itu, Jekson menyarankan, staf dive center/dive operator untuk tidak ragu-ragu menyanyakan kondisi tamu, apakah mengalami gejala covid 19 seperti demam, batuk, atau sesak napas.
“Jika diketahui ada tamu yang terlihat sakit, maka harus dipisahkan, dan dibuat catatan khusus untuk dilaporkan ke manajemen dive center. Termasuk ketika harus mendapatkan layanan kesehatan segera,” pungkasnya. (Red)