Tiga Perusahaan Tambang di Kolaka Bermasalah
KOLAKA, BL- Tiga perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara berurusan dengan Mabes Polri, karena mereka melakukan aktifitas pertambangan di kawasan hutan produksi tanpa mengantongi izin pinjam pakai dari Menteri Kehutanan. Ketiga perusahaan itu adalah PT Dharma Rosadi Internasional, Perusahaan Daerah Kolaka (Prusda ) dan PT Putra Mekongga Sejahtera. Hal tersebut diungkapkan, […]
Continue Reading
