Bangau Bluwok. Foto : Asep Ayat/ Burung Indonesia |
JAKARTA, BL-Burung Indonesi merilis burung bluwok sebagai burung rentan di Lahan Basah. Rilis tersebut dikeluarkan bertepatan dengan peringatan Hari Lahan Basah pada 02 Februari setiap tahun.
Bangau bluwok (Mycteria cinerea) merupakan burung air yang populasinya relatif sedikit dengan perkembangbiakan lambat. Habitat alami burung berukuran 92 cm ini adalah daerah berlumpur dan rawa.
Ia tidak bisa pindah ke sembarang tempat karena hidupnya memang tergantung pada lahan basah. Di daerah peralihan antara daratan dengan perairan yang tanahnya selalu digenangi air ini ia mencari ikan atau binatang kecil sambil berjalan perlahan.
Di Indonesia, persebarannya hanya ada di Sumatera, Jawa, Bali, Sumbawa dan Sulawesi. Koloni berbiaknya pernah diketahui berada di pesisir timur Sumatera Selatan dan Pulau Rambut. Di beberapa tempat di Jawa Tengah dan Jawa Timur tidak ada tanda berbiak, sementara statusnya di Sumbawa dan Sulawesi, tidak diketahui dengan pasti. Kemungkinan hanya sebagai pengunjung tidak tetap di Sumbawa dan berbiak di Sulawesi.
Dwi Mulyawati, Bird Conservation Officer Burung Indonesia kepada kontributor Beritalingkungan.com menuturkan bahwa kebiasaan bangau bluwok adalah hidup sendiri atau dalam kelompok kecil di dekat pantai. Burung berparuh kuning panjang ini juga sering bergabung dengan cangak dan jenis bangau lainnya. Ciri utamanya adalah memiliki kulit muka tanpa bulu berwarna merah jambu hingga merah.
Menurut Dwi, menyusutnya lahan basah membuat burung yang terkadang melayang tinggi di angkasa ini resah. Alih fungsi lahan menjadi kawasan pertanian, permukiman dan ditambah perburuan membuat jumlahnya berkurang. Diperkirakan, populasi globalnya saat ini hanya sekitar 3.300 individu dewasa. Untuk Sumatera, ditaksir hanya sekitar 1.450 individu sedangkan di Jawa diperkirakan hanya tersisa 400 ekor. Di Malaysia dan Kamboja, secara berurutan jumlahnya hanya 10 ekor dan 20-30 ekor saja.
Badan Konservasi Dunia IUCN (International Union for Conservation of Nature) menetapkannya dalam status Rentan (Vulnerable/VU) dan digolongkan terancam punah secara global. Statusnya juga tercantum dalam Appendiks I CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) yang berarti secara internasional tidak boleh diperdagangkan. Dari sisi Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, jenis ini termasuk satwa yang dilindungi.
Bangau bluwok pantas gusar karena hidupnya tercekam di lahan basah. Padahal, Indonesia memiliki luas lahan basah sekitar 40 juta hektar. “Sepatutnya, pembangunan dan pengelolaan lingkungan tidak hanya dipandang dari segi ekonomi tetapi juga dari kacamata kelestarian lingkungan” pungkas Dwi.
Indonesia memiliki 6 Ramsar Site (Situs Ramsar) yang merupakan kawasan yang ditetapkan untuk melindungi kelestarian dan fungsi lahan basah di dunia. Keenamnya adalah: Taman Nasional Berbak (Jambi), Taman Nasional Sembilang (Sumatera Selatan), Tamam Nasional Rawa Aopa Watumohai (Sulawesi Tenggara), Taman Nasional Danau Sentarum (Kalimantan Barat), Taman Nasional Wasur (Papua), dan Suaka Margasatwa Pulau Rambut (DKI Jakarta). (Rahmadi/Marwan Azis)