Ilustrasi orangutan yang kerap menjadi korban perdangan satwa illegal. Foto : Mongobay.com/Paul Hilton. |
JAKARTA, BL- Sebanyak 21 negara yang menjadi anggota Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) memerangi perdagangan satwa ilegal yang transaksinya diperkirakan mencapai 23 miliar dolar per tahun.
Hal itu dilakukan oleh lembaga antikorupsi, biro bea dan cukai serta agensi penegak hukum pada negara-negara tersebut. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengidentifikasi rantai pasokan perdagangan ilegal.
“Perdagangan ilegal menyebabkan banyak spesis menuju kepunahan dan penyebab korupsi dan kejahatan terorganisir,” kata David Luna, Koordinator APEC Anti-Corruption and Transparency Pathfinder dalam keterangan resminya, pekan lalu seperti dilansir Bisnis.com.
Menurut Luna, kejahatan model itu memiliki risiko rendah namun dengan imbal hasil yang tinggi. Hal itu, katanya, menyebabkan para pelaku terus melakukan kejahatan itu ke tingkat yang lebih tinggi.
APEC menyatakan perdaganan satwa ilegal mencapai $23 miliar per tahun. Kekayaan keanekaragaman hayati dari Asia Pasifik, demikian organisasi tersebut, menjadi magnet bagi perburuan dan perdagangan satwa ilegal macam tanduk badak, macan tutul dan burung-burung eksotis.(Bisnis.com)
–>