JAKARTA, BL- Seakan tidak ada kapok kapoknya, setelah Novtama yang dihujat netizen dan dilaporkan ke polisi karena memosting hasil buruannya bekantan yang merupakan satwa dilindungi. Aksi serupa kembali terjadi.
Kali ini pemilik akun facebook Ronal Cristoper Ronal melakukan hal yang sama dengan memosting hasil buruannya berupa satwa yang dilindungi Beruang Madu Kalimantan (Helarctos malayanus).
Beruang madu merupakan satwa dilindungi berdasarkan PP Nomor 7 tahun 1999 Tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Beruang madu telah terdaftar dalam Appendix I of the Convention on International Trade in Endangered Species (CITES) sejak tahun 1979 yang menyatakan bahwa mereka tidak boleh diburu oleh siapapun
Informasi tersebut diterima Beritalingkungan.com dari investigator senior Scorpion Wildlife Trade Monitoring Group Marison Guciano sekitar pukul 23.30 WIB atau 4 jam setelah Ronal memosting hasil buruannya.
Dalam akun facebooknya, Ronal Cristopel Ronal tertulis bekerja sebagai PNS di kantor Dinas Kependudukan dan Capil Kabupaten Kutai Kartanegara Kalimantan Timur.
Marison memastikan akan melaporkan Ronal pada esok hari (25/9) karena melanggar undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp. 100.000.000,-. Selain itu, Ronal juga melanggar undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Harus ada tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan terhadap satwa liar yang dilindungi. Harus diproses hukum,” tutur Marison.
Beruang madu merupakan satwa yang aktif di malam hari atau disebut juga dengan makhluk nokturnal, mereka menghabiskan waktu di tanah dan memanjat pepohonan untuk mencari makanan.
Beruang madu adalah binatang omnivora, Mereka memakan buah-buahan dan tanaman hutan hujan tropis, termasuk juga tunas tanaman jenis palem, kelapa. Mereka juga memakan serangga, madu, burung, dan binatang kecil lainnya.
Beruang madu mempunyai peran yang sangat penting sebagai penyebar tumbuhan buah berbiji besar seperti cempedak, durian, lahung, kerantungan dan banyak jenis lainnya. (Marwan)
–>