Baku, BERITALINGKUNGAN.COM – Pemerintah Indonesia dan Jepang resmi memulai penerapan Mutual Recognition Arrangement (MRA) dalam perdagangan karbon bilateral.
Kesepakatan ini disampaikan di Pavilion Indonesia pada COP29 UNFCCC di Baku, Azerbaijan, Selasa (12/11/2024). Ini menjadi model kerja sama bilateral pertama di dunia dalam kerangka Perjanjian Paris, khususnya Pasal 6.2.
Utusan Khusus Presiden RI, Hashim S. Djojohadikusumo, menyatakan kesiapan pemerintah untuk menjalankan kesepakatan tersebut. “Pemerintah Indonesia siap menjalankan kesepakatan ini dan melanjutkan pekerjaan yang telah dilakukan pemerintahan sebelumnya,” ujarnya mewakili Presiden Prabowo Subianto.
Vice Minister for Global Environment Affairs Jepang, Mr. Matsuzawa, menyambut baik langkah ini. Menurutnya, MRA akan mendorong kolaborasi nyata untuk pengurangan emisi di Indonesia dan kontribusi pada target emisi global.
Proses Penyusunan MRA
MRA ini disiapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia (KLHK) dan Kementerian Lingkungan Jepang melalui dialog intensif sejak Agustus 2024. Penandatanganan dilakukan secara sirkular oleh kedua menteri pada Oktober 2024, dan mulai berlaku pada 28 Oktober 2024.
Komponen MRA mencakup pengakuan sistem kredit karbon masing-masing negara, mulai dari metodologi mitigasi, penghitungan emisi, hingga sertifikasi karbon. Di Indonesia, sertifikasi ini dikenal dengan nama Sertifikasi Pengurangan Emisi GRK Indonesia (SPEI).
Dampak dan Keuntungan MRA
Dengan MRA, sertifikat kredit karbon Indonesia diakui secara internasional, memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan karbon global. Semua proyek mitigasi, termasuk Joint Crediting Mechanism (JCM) yang telah berlangsung sejak 2013, kini wajib terdaftar di Sistem Registri Nasional Indonesia dan mengikuti sistem SPEI.
Penerapan MRA juga menjamin kepatuhan terhadap prinsip Transparency, Accuracy, Completeness, Comparability, and Consistency (TACCC) dalam perdagangan karbon. Ini memberikan kepastian bagi investor internasional, terutama dari Jepang, untuk berkontribusi pada proyek mitigasi di Indonesia.
Rencana Ke Depan
Pada akhir 2024, KLHK bersama Sekretariat JCM Indonesia akan menginventarisasi proyek-proyek mitigasi yang berlangsung, termasuk potensi investasi baru dari Jepang. Selain itu, sosialisasi MRA kepada perusahaan Jepang di Indonesia akan dilakukan untuk memastikan penerapan berjalan lancar.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurrofiq dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni turut mendampingi Hashim dalam acara ini. Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah besar menuju target net zero emission dan penguatan posisi Indonesia dalam mitigasi perubahan iklim global (Marwan Aziz)