LABUAN BAJO, BERITALINGKUNGAN.COM — Masyarakat Desa Komodo menolak rencana peningkatan harga tiket masuk di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK), khususnya Pulau Komodo dan Pulau Padar sebesar Rp3.750.000 yang akan diterapkan per 1 Agustus 2022.
“Kami masyarakat desa Komodo mengutuk keras wacana harga tiket ke Pulau Komodo karena hanya bisa dijangkau oleh pasar menengah ke atas,” tulis masyarakat Desa Komodo dalam siaran persnya.
Wacana tersebut menurut warga sangat berdampak negatif terhadap kunjungan wisatawan ke Taman Nasional Komodo. Selain itu, dugaan penurunan nilai jasa ekosistem di Pulau Komodo dan Pulau Padar dinilai terlalu prematur jika dijadikan alasan kenaikan harga tiket.
Sebelumnya, Dinas Pariwisata NTT menyatakan perlunya upaya konservasi dan pembatasan kunjungan di kedua pulau tersebut dengan jumlah 200.000 pengunjung setiap tahunnya. Belakangan hal itu diprotes karena berdampak terhadap masyarakat yang 90%nya bekerja di sektor pariwisata.
Adapun argumen konservasi yang dipublikasikan oleh Dr Irman Firmansyah di media, menurut warga tidak masuk akal, dikarenakan tidak ada satu penelitian pun yang menunjukkan dampak buruk terhadap punahnya populasi Komodo akibat kunjungan wisatawan selama ini.
Selain itu, pemerintah memberlakukan kebijakan konservasi yang berbeda atas objek yang sama. “Komodo yang sama bisa dilihat oleh banyak orang di Pulau Rinca, tapi komodo di Pulau Komodo hanya bisa dilihat oleh sedikit orang,” ungkap mereka.
Atas pertimbangan itu, warga meminta bupati Manggarai Barat untuk menarik kembali pernyataannya yang mendukung penerapan kebijakan menaikkan harga tiket sebesar Rp3.750.000 ke Pulau Komodo karena alasan konservasi.
“Stop mengatasnamakan konservasi jika pernyataan tersebut tidak didasari kajian dan pertimbangan yang matang,” pinta warga.
Jika diteruskan, kenaikan harga tiket ditengarai akan mengakibatkan penurunan animo wisatawan untuk mengunjungi Labuan Bajo, Manggarai Barat, khususnya Pulau Komodo dan Pulau Padar. (Jekson Simanjuntak)