Jakarta – Pemerintah memperkuat penerapan prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola atau Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam pengelolaan mineral kritis guna mendukung program hilirisasi nasional yang berkelanjutan. Kebijakan tersebut disampaikan Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Cecep M Yasin, dalam diskusi Mineral Kritis Indonesia di Tengah Krisis Energi Dunia yang digelar pada Rabu (17/6/2026).
Cecep mengatakan hilirisasi mineral tidak cukup hanya menghasilkan nilai tambah ekonomi, tetapi juga harus dibangun di atas tata kelola yang baik serta perlindungan lingkungan yang kuat. Salah satu instrumen utama yang digunakan pemerintah adalah Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang kini berfungsi sebagai instrumen strategis untuk mengendalikan produksi, menjaga cadangan mineral, dan memastikan pasokan bahan baku industri hilir nasional.
“Hilirisasi yang kuat harus dibangun di atas tata kelola yang baik. Kita harus memastikan bahwa pengembangan industri hilir berjalan seiring dengan keberlanjutan sumber daya mineral,” kata Cecep dalam diskusi tersebut.
Selain memperkuat RKAB, pemerintah juga mendorong pelaksanaan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), peningkatan efisiensi energi, pengurangan emisi, pengelolaan limbah tambang, serta digitalisasi tata kelola melalui platform Minerba One Data Indonesia (MODI). Menurut Cecep, penerapan standar ESG menjadi semakin penting karena pasar global kini tidak hanya menilai kualitas mineral yang diproduksi, tetapi juga proses produksinya, terutama untuk kebutuhan rantai pasok baterai kendaraan listrik dan teknologi energi bersih.

