JAKARTA, BL- Tadi malam 43 aktivis pejuang lingkungan Batang yang melakukan aksi menyuarakan penolakan terhadap rencana pembangunan PLTU Batubara Batang di depan Istana Negara dibubarkan paksa dan dibawa oleh aparat kepolisian ke kantor Polres Jakarta Pusat .
“Aksi ini dibubarkan polisi sejak pukul 18.00 WIB, dan 43 peserta aksi dibawa ke polres Jakarta Pusat.”kata Rahma Shofiana, Juru Kampanye Media, Greenpeace Indonesia melalui pesan singkatnya yang diterima Beritalingkungan.com.
Menurut salah satu aktivis Greenpeace, Rika Nova, selama 4 tahun lebih warga Batang menyuarakan penolakan terhadap pembangunan PLTU Batubara terbesar se-Asia Tenggara yang akan merusak lingkungan, persawahan dan mengancam kesehatan masyarakat ini.
Hingga kini konsorsium Bhimasena Power Indonesia (terdiri dari JBIC, Itochu, J Power, dan perusahaan tambang batubara Adaro) telah gagal 4 kali dalam tenggat waktu penutupan pendanaan, dan karena itu sudah seharusnya proyek ini dibatalkan.
Warga Batang meminta Presiden Joko Widodo untuk membatalkan proyek kontroversial ini sekarang dan mulai fokus pada pengembangan energi terbarukan untuk kepentingan orang Indonesia, lingkungan, dan untuk menghindari dampak bencana perubahan iklim yang mengerikan.(Marwan)