PAPUA, BERITALINGKUNGAN.COM– Setelah berjuang selama hampir satu dekade mempertahankan hutan mereka, masyarakat Kampung Manggroholo dan Sira, Papua Barat berhasil memperoleh izin pengelolaan Hutan Desa.
Hutan Desa pertama di Tanah Papua ini adalah harapan baru bagi perlindungan surga kekayaan hayati dunia yang kini penghancurannya telah terlihat akibat ekspansi perkebunan sawit dan bubur kertas.
Bertempat di Gedung Serbaguna Pemerintah Kota Teminabuan, Pelaksana tugas Gubernur Papua Barat diwakili Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Niko Tike secara resmi menyerahkan Surat Keputusan Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD) untuk masyarakat Kampung Manggroholo dan Kampung Sira, Kabupaten Sorong Selatan.
Ritual adat dan tarian tradisional Tihor, Sayo, dan Salawa menyambut tamu acara penyerahan surat keputusan tersebut dan sekitar enam puluh perwakilan warga dari kampung-kampung di Lansekap Knasaimos tersebut menyambutnya secara sukacita.
“Ini bukan saja kemenangan bagi kami masyarakat Kampung Sira dan Manggroholo tapi juga bagi semua masyarakat terutama di Papua yang hutannya masih sangat banyak. Kelestarian hutan bisa membuat masa depan generasi kami lebih terjamin,” ujar Fredrick Sagisolo, ketua Dewan Persekutuan Masyarakat Adat Knasaimos.
“Kami punya target harus menyelesaikan perluasan hak hutan desa ke semua kampung yang ada di wilayah adat Knasaimos.”tuturnya.
Luas kedua Hutan Desa tersebut mencapai 3.545 hektar, namun ini masih di bawah lima persen dari hutan hujan di Lansekap Knasaimos yang memiliki luas 81.646 hektar. Sekitar empat suku hidup bergantung pada kelestarian hutan hujan Knasaimos.
Kawasan hutan ini mengalami tekanan akibat pembalakan liar pada kurun waktu 2004-2005. Laporan EIA bersama Telapak tahun 2005 menyebutkan bahwa penebangan kayu bernilai tinggi seperti Merbau di Papua termasuk Knasaimos, mengalir deras ke Cina dengan volume rata-rata 300 ribu meter kubik per bulan.
Kemandirian masyarakat Kampung Sira dan Manggroholo tidak terlepas dari kegiatan pendampingan yang dilakukan Bentara Papua bersama Greenpeace Indonesia.
Berbagai kegiatan telah dilakukan sejak beberapa tahun lalu mulai dari penguatan kelembagaan desa, pemetaan partisipatif, survei potensi hutan, pembuatan rencana Hutan Desa hingga pelatihan pemanfaatan damar, gaharu dan sebagainya.
“Greenpeace mendukung skema pengelolaan hutan berbasis masyarakat yang menempatkan kedaulatan di tangan masyarakat. Hutan Papua yang kini sudah mulai berkurang akibat ekspansi perkebunan sawit harus dipertahankan. Inspirasi komitmen masyarakat Manggroholo-Sira bisa menjadi penghadang deforestasi di Papua, setidaknya bisa segera diterapkan di Knasaimos,” kata Kiki Taufik, Kepala Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia kepada Beritalingkungan.com melalui keterangan tertulisnya (9/3/2017).
Sementara itu Pelaksana Tugas Gubernur Papua Barat diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Niko Tike mengatakan, hutan itu ibarat ibu kita yang menyediakan kebutuhan hidup kita, sehingga wajib dijaga dan digunakan dengan baik, agar kebutuhan kita selalu tersedia saat ini maupun di masa mendatang. Bila hutan rusak, maka bencana akan terjadi bagi kita.
–>