Jekson Simanjuntak
JAKARTA, BERITALINGKUNGAN.COM – Hari cerah ketika Ginanjar Ariyasuta, bertemu teman-temannya dari Komunitas Climate Rangers Jakarta di depan Gedung Graha Bank Nasional Indonesia (BNI).
Pagi itu, Jumat (26/11/21), belasan orang ini sepakat ‘aksi diam’. Bermodalkan spanduk dan poster, mereka tidak membawa pengeras suara.
Jam merujuk pukul 11.05 WIB, ketika massa aksi membentangkan spanduk dan mengangkat tinggi poster yang disiapkan sebelumnya.
Demi alasan keamanan, mereka telah mengirimkan surat pemberitahuan kepolisian. Ginanjar tak ingin aksi damai mereka berakhir ricuh.
Climate Rangers Jakarta dan Fosil Free UI melakukan aksi protes di depan kantor BNI. (sumber: istimewa) |
Saat aksi, Komunitas Climate Rangers Jakarta ingin mendorong Bank Negara Indonesia (BNI) segera berhenti mendanai energi bersumber batubara yang memicu krisis iklim. Krisis iklim jadi persoalan serius.
“Aksi diam di BNI merupakan permulaan, kami melihat dampak krisis iklim udah nyata banget. Salah satu penyumbang emisi adalah energi batubara,” katanya.
BNI dikenal dekat dengan kalangan anak muda. Karena itu, Ginanjar ingin bank BUMN ini sebagai percontohan bagi bank lokal lain yang peduli iklim. Anak muda jadi elemen yang paling terdampak, karena mereka yang akan meneruskan masa depan.
“Kita mendorong komitmen BNI, karena BNI banyak ke anak muda,” katanya.
“Kebetulan saya kuliah di UI [Universitas Indonesia], BNI sudah menjamur banget, karena salah satu ventura terbesar. Unit-unit BNI pasarnya adalah anak muda.”
Aksi menuntut BNI segera berhenti mendanai bencana iklim. (sumber: istimewa) |
Mengutip laporan Urgewald.org, lembaga yang berbasis di Jerman, katanya, BNI terbukti sebagai satu dari enam bank di Indonesia yang masih mendanai proyek energi batubara.
“Ini disayangkan, padahal mereka punya program green banking, punya program pembiayaan sektor berkelanjutan,” katanya.
Laporan berkelanjutan BNI pada 2020 menyatakan, komitmen untuk mendukung penurunan emisi gas rumah kaca (GRK). BNI, masih mendanai pembangunan PLTU batubara.
“Untuk pembangunan PLTU, dalam lima tahun terakhir BNI membiayai PLTU Kaltim, PLTU Kebonagung, PLTU Sumut, PLTU Lampung dan PLTU Jawa 9 dan 10.”
Energi fosil merupakan penyumbang kedua terbesar emisi gas rumah kaca (GRK) setelah sektor kehutanan. Emisi GRK terjadi ketika pembangkit listrik batubara dibangun, karena ada pembukaan lahan besar-besaran. Juga, mengakibatkan deforestasi, ruang hidup warga digusur, dan berdampak terhadap kesehatan warga.
“Simpelnnya BNI mendanai sesuatu hal buruk, baik dari sisi kesehatan, lingkungan dan kehidupan warga lokal. Kita minta BNI stop mendanai energi batubara,” kata mahasiswa Fakultas MIPA itu.
Climate Rangers Jakarta dan Fosil Free UI menyampaikan tuntutan yang diterima oleh perwakilan BNI. (sumber: istimewa) |
Naifah Uzlah, dari Fossil Free Universitas Indonesia (FF UI) mengatakan, aksi diam mereka bersama Climate Rangers Jakarta bentuk protes kepada BNI karena masih membiayai energi fosil.
“Kita menuntut BNI lebih baik dalam kebijakan terkait pembiayaan agar tidak membiayai energi fosil lagi.”
BNI harus berhenti mendanai energi fosil, karena pembakaran batubara berkontribusi besar terhadap krisis iklim dan menghasilkan emisi GRK.
Kalau masih didukung lembaga pembiayaan, katanya, untuk jangka panjang target pengurangan emisi 29 persen secara unconditional tak akan terwujud pada 2030.
“Dilihat dari isu perubahan iklim, tahun 2030 merupakan turning point. Jika sebelum 2030, kita tidak mengambil tindakan signifikan, nanti dampak makin parah dan tidak bisa diperbaiki lagi,” kata Naifah.
Satu bukti BNI masih dana batubara, katanya, dengan fasilitas pinjaman US$400 juta, setara Rp5,79 triliun kepada PT Adaro Energy Tbk (ADRO) melalui sindikasi pinjaman dari sejumlah bank. “BNI salah satunya.”
Berdasarkan laporan keterbukaan informasi Adaro ke OJK dan BEI, pinjaman lima tahun itu untuk pelunasan lebih awal atas seluruh saldo pinjaman terutang satu anak perusahaan, Adaro Indonesia. Perusahaan itu memiliki lini bisnis utama pertambangan batubara.
“Jadi, ini menunjukkan BNI masih mendanai industri yang berkaitan dengan energi fosil.”
Ilustrasi pembangkit listrik berbahan baku batu bara. (sumber: https://commons.wikimedia.org) |
***
Andri Prasetiyo, periset dan pengkampanye Trend Asia mengatakan, dalam tiga bulan terakhir rajin menelaah pembiayaan sejumlah bank, baik bank global maupun lokal yang berkomitmen terhadap pendanaan hijau. “Termasuk juga sisi krisis iklim.”
Hasilnya, ratusan bank tersebar di seluruh dunia telah bergabung dalam gerakan global untuk keluar dari pendanaan batubara.
Sebelumnya, bank asal Korea dan Jepang spesifik menyatakan berhenti mendanai industri batubara. Disusul Tiongkok, tak akan mendanai pembangunan proyek pembangkit listrik batubara baru di luar negeri.
Menurut Andri, green finance penting karena perbankan merupakan bisnis reputasi dan kepercayaan. Saat bersamaan, publik selaku stakeholder perbankan memiliki peranan penting dalam memberikan tekanan.
Kalau kerusakan alam terus terjadi, bank jadi pihak yang disalahkan, karena terlibat membiayai proyek-proyek energi fosil.
“Tanpa ada financing, proyek-proyek ini tidak jalan. Itu sebabnya bank harus selektif. Mereka harus mengetahui konsekuensinya bagi linkungan.”
Kalau perbankan tak memperhatikan aspek lingkungan dalam setiap aspek bisnis, maka reputasi jadi buruk. “Ketika reputasi buruk, kemungkinan besar kehilangan nasabah dan investor.”
Sama ketika banyak banyak bank di Eropa mulai meninggalkan pembiayaan terhadap energi batu bara. Sepengetahuan Andri, alasan mereka bukan karena isu lingkungan tetapi lebih kepada faktor reputasi.
“Isu lingkungan seringkali jadi alasan kesekian.”
Mereka justru lebih khawatir kalau menimbulkan aset terlantar (stranded aset). Bank-bank yang mendanai energi batubara berisiko besar terhadap stranded aset. Hal itu terjadi, katanya, karena biaya pemeliharaan PLTU sangat besar, sedang harga energi terbarukan kian murah.
“Maintanance sosial, lingkungan dari energi fosil kecenderungan naik, karena ada masalah iklim hingga carbon storage,” katanya.
Belum lagi, teknologi baru harga mahal hingga peluang aset terlantar juga besar. “Jika terlantar ada kemungkinan gagal bayar. Karena itu bank perlu berhitung,” katanya.
Sisi lain, uang merupakan kapital paling cair dan mudah digerakkan. Untuk itu, sebaiknya untuk kepentingan jangka panjang lebih menguntungkan.
“Maka harus re-orientasi. Saatnya stop mendanai industri yang sudah sunset seperti tambang batubara dan PLTU.”
Binbin Mariana, Juru Kampanye Keuangan dan Energi dari Market Forces mengatakan, dengan masih memberikan pembiayaan ke energi fosil, maka bank-bank tersebut ikut andil dalam memperparah krisis iklim.
“Bank membiayai energi batu bara tanpa mempertimbangkan dampak dari penggunaan batu bara tersebut, dan hanya mempertimbankan potensi keuntungan bisnis kotor tersebut,” katanya.
Dengan trend global saat ini dimana banyak negara yang menyatakan akan berhenti menggunakan batu bara, maka permintaan batu bara akan berkurang dan justru pembiayaan ke bisnis batu bara adalah pembiayaan yang berisiko tinggi secara financial.
Karena itu Binbin menyerukan bank-bank lokal segera mengambil peran yang lebih signifikan dengan mencontoh bank-bank di negara tetangga Malaysia dan Singapura yang telah memiliki kebijakan untuk berhenti membiayai energi batu bara.
“Itu semua ada di policy mereka. Di Indonesia, belum ada bank yang punya kebijakan seperti itu,” kata Binbin.
Bank & investor Indonesia di belakang semua perusahaan yang terdaftar di Global Coal Exit List (GCEL) 2020. (sumber: GCEL) |
***
Saat perbankan global menyatakan keluar dari pembiayaan batubara, bank-bank lokal justru memberikan respons berbeda. Alih-alih ikut dalam gerakan global, mereka malah menganggap itu sebagai ceruk baru yang harus dimanfaatkan.
“Untuk financing tambang dan financing PLTU,” ujar Andri. Alasannya, karena saingan terbatas. Mereka porsinya bisa lebih banyak untuk pendanaan.
Data Urgewald (2021) pinjaman perbankan ke sektor batubara sangat fantastis, mencapai Rp89 triliun. Padahal perbankan dunia saat ini mulai berhenti memberikan pendanaan pada industri batubara.
Ada enam bank lokal masih memberikan pinjaman ke perusahaan batubara yang terdaftar pada Global Coal Exit List (GCEL) 2020, selama periode Oktober 2018-Oktober 2020.
Pinjaman terbesar diberikan adalah Bank Mandiri mencapai US$2,46 miliar atau setara Rp36 triliun (kursRp 14.500/US$), BNI sebesar US$ 1,83 miliar atau sekitar Rp27 triliun, dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) US$ 1,76 miliar atau Rp26 triliun.
Berikutnya BCA sebesar US$ 0,82 miliar atau setara Rp12 triliun, Bank Tabungan Negara (BTN) senilai US$ 0,10 miliar atau Rp1,5 triliun, Indonesia Eximbank sebesar US$ 0,03 miliar atau sekitar Rp435 miliar.
Peta jalan keuangan berkelanjutan tahap II. (sumber: OJK) |
Sejak 2018, OJK telah mengeluarkan POJK Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Peta Jalan Keuangan Berkelanjutan. Kebijakan itu diikuti sejumlah bank-bank lokal, seperti BRI, BNI, Mandiri dan BCA, dan beberapa bank lainnya.
“Cuma menjadi pertanyaan, mengapa BRI, BNI, Mandiri dan BCA yang merupakan bank progresif di ASEAN dan di Indonesia masih banyak pendanaan untuk sumber energi batubara,” kata Andri.
Sisilia Nurmala Dewi dari Indonesia Team Leader 350.org menilai permintaan yang tinggi menjadi alasan perbankan lokal mendanai energi kotor batubara di dalam negeri.
“Risiko bisnis ini terbilang rendah karena ada jaminan dari pemerintah. Misalnya dengan power purchase agreement yang mengharuskan PLN untuk membayar listrik kepada PLTU dengan take or pay,” ungkapnya.
Bahkan, kebijakan yang ada masih berpihak kepada industri batubara, meskipun Paris Agreement telah disepakati. “Kita bisa lihat dari UU yang dihasilkan selama pandemi Covid-19, yaitu UU Minerba yang baru dan UU Cipta Kerja yang memberi angin segar bagi industri batubara,” papar Sisilia.
PT ABM Investama (ABMM) mendapat pinjaman dari BNI dan Bank Mandiri (Sumber: emitennews.com) |
Informasi terbaru datang dari PT ABM Investama (ABMM) yang telah mendapat pinjaman US$100 juta, setara Rp1,42 triliun dari BNI dan Bank Mandiri Jumat, 19 November 2021,.
Rindra Donovan Corporate Secretary ABM Investama, seperti dilansir Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (23/11) menyebutkan, pinjaman telah menyebabkan perubahan kewajiban pembayaran keuangan perseroan. Tak hanya itu, dana itu akan dipergunakan untuk membayar sisa surat utang jatuh tempo pada 2022.
Saat ini, PT ABM Investama (ABMM) terus mematangkan rencananya untuk melakukan akuisisi tambang batu bara. Akuisisi diperlukan untuk menambah cadangan batubara perusahaan, bukan semata-mata didorong oleh tren pergerakan harga batubara yang terus positif beberapa waktu belakangan ini.
Pada 7 Mei 2021, ABMM melalui sejumlah entitas anak usaha diketahui memiliki izin usaha pertambangan (IUP) di tiga lokasi penambangan. Dua lokasi penambangan berada di Kalimantan Selatan, sementara sisanya berada di Aceh.
***
Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi menegaskan, akan mendanai perusahaan yang melakukan inisiatif ramah lingkungan. Misal, pabrik yang memiliki kemampuan untuk menangkap kembali panas (heat) yang seharusnya dibuang ke lingkungan, melalui proses yang dikenal sebagai waste heat repowering generator (WHRPG).
Tangkapan layar saat Dirut Bank Mandiri Darmawan Junaidi memberikan arahan di acara CEO Talk Bank mandiri. (sumber: Jekson Simanjuntak) |
Menurut dia, tidak tertutup kemungkinan membiayai industri batubara kala harga sedang naik, meskipun secara keekonomian dinilai lebih murah dibandingkan minyak bumi.
Kalau industri ingin patuh perlu penyesuaian, terutama dari sisi perlengkapan. “Atau mungkin pabrik sudah bisa pakai tidak lagi langsung batubara, tetapi gasifikasi batubara,” katanya pada acara CEO Talk Bank Mandiri, Senin, (18/10/ 21).
Ketika pertambangan batubara mengarah ke proses lebih ‘hijau’, ditandai dengan partikel debu berkurang, maka yang digunakan sebagai energi adalah gasnya. “Nah, proses-proses ini tidak bisa tanpa teknologi. Teknologi baru yang membuat tercipta energi baru.”
Darmawan mengingatkan, penting perencanaan, baik secara operasional maupun financial yang berkaitan dengan investasi. “Jika peralatan di pabrik diubah, otomatis beberapa bagian dari peralatan harus replacement. Tentu ini membutuhkan biaya,” katanya.
“Dari sisi perbankan, mungkin perlu uang untuk memberikan pembiayaan dan untuk kredit,”
BNI pun masih akan menyalurkan kredit ke proyek PLTU. Secara selektif dan terbuka BNI akan membiayai pembangkit listrik berbasis batubara yang menerapkan teknologi ultra super critical (USC) yang diklaim ramah lingkungan.
Saat ini, BNI memiliki pipeline sindikasi untuk pembiayaan proyek PLTU berbasis teknologi USC. Teknologi USC mulai diterapkan karena membuat pembakaran lebih efisien, dimana material dikonversi dengan panas dan tekanan lebih tinggi. Hasilnya, CO2 dan emisi gas lain akan berkurang. (Bersambung)
*Liputan ini merupakan karya fellowship “Krisis Iklim & Telisik Kontribusi Pembiayaan Perbankan pada Sektor Batu Bara” didukung oleh Mongabay Indonesia dan 350.org.