JEMBER, BERITALINGKUNGAN.COM – Taman Nasional Meru Betiri (TN Meru Betiri) mendukung perekonomian masyarakat melalui program pemulihan ekosistem berbasis masyarakat melalui “Kemitraan Konservasi” seluas 1.000 Ha.
Selama ini, sumber penghasilan masyarakat berasal dari akses pemungutan Hasil Hutan Bukan Kayu di zona tradisional yang terbagi atas 4 kelompok dengan total 112 orang. Selain itu, warga juga mendapat penghasilan dari Izin Usaha Pemanfaatan Jasa Wisata Alam di zona Pemanfaatan.
Kepala Balai TN Meru Betiri Maman Surahman menyampaikan kawasan TN Meru Betiri memiliki potensi dan nilai penting. Taman Nasional Meru Betiri juga penyangga kehidupan bagi masyarakat sekitar.
“Kami melakukan pemberdayaan masyarakat sekitar agar pemanfaatannya lestari dan sesuai dengan strategi konservasi,” kata Maman, di Jember (20/7).
Maman mengungkapkan perlu strategi konservasi yang tepat sasaran, efektif dan efisien dalam membangun kesadaran kolektif sebagai basis aksi bersama dalam menyeimbangkan kepentingan ekologi, ekonomi, sosial dan budaya.
Oleh karena itu, TN Meru Betiri melaksanakan kegiatan sosialisasi dan deklarasi bersama masyarakat Andong Rejo – Curah Nongko dalam rangka pelestarian kawasan hutan TN Meru Betiri, di Kantor Balai Desa Andongrejo, Jember, Jumat (17/7).
“Kegiatan ini kami laksanakan dalam rangka penyadartahuan, dan membangun komitmen bersama antara unsur masyarakat dengan pemerintah untuk bersinergi menghentikan aktivitas illegal logging serta memulihkan kembali ekosistem,” ujar Maman.
Saat ini, laju kerusakan hutan di TN Meru Betiri menjadi masalah serius yang perlu dicari upaya penyelesaiannya. Dari data opened area diketahui kawasan terdeforestrasi sekitar 6,5% atau seluas 3.382 Ha dari keseluruhan TN Meru Betiri seluas 52.626,04 Ha.
“Kondisi ini akibat dari kegiatan Illegal Logging/ penjarahan hutan maupun perambahan,” papar Maman.
Maman menjelaskan, berbagai upaya untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kawasan hutan juga telah dilakukan, baik melalui sosialisasi, penyadaran, patroli rutin, hingga peningkatan ekonomi masyarakat.
Sementara itu, Camat Tempurejo Akbar Winansis mengatakan hutan adalah penyangga kehidupan. “Jadi melalui sosialisasi ini kita bersepakat untuk stop illegal logging hingga terwujud hutan lestari demi kesejahteraan masyarakat,” katanya.
H. Karimullah, perwakilan tokoh masyarakat sangat mendukung kegiatan tersebut. Menurutnya, kerusakan hutan harus ditangani bersama-sama. Program yang mendukung lestarinya hutan dan terjaminnya perekonomiaan masyarakat perlu dilanjutkan.
“Jadi penting untuk menumbuhkan kesadaran dan tetap mengawal perekonomian masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi tentang komitmen bersama untuk menghentikan aktivitas illegal logging dan partisipasi masyarakat dalam melestarikan TN Meru Betiri.
Setelah itu diakhiri dengan penanaman 100 bibit tanaman asli TN Meru Betiri di zona rehabilitasi blok Gentengan. Langkah kecil ini merupakan tonggak kepedulian bersama dari sebuah perjalanan panjang menuju TN Meru Betiri yang lestari. (Jekson Simanjuntak)