Sejumlah air mineral kemasan milik perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia. Foto: dok hydro.co.id |
YOGJAKARTA, BL – Perlindungan sumber air bersih di Indonesia masih lemah karena hanya berpihak kepada kepentingan perusahaan swasta.
“Perusahaan swasta dominan dalam pengelolaan air bersih di Indonesia,”kata Direktur Wahana Lingkungan Hidup Yogyakarta Suparlan, Sabtu (30/1) pada seminar fikih air bertajuk “Air dan Masa Depan Umat Manusia”
Munculnya beberapa perusahaan air kemasan di Indonesia membuat masyarakat tidak bisa mengakses air bersih di beberapa sumber air bersih.
“Banyaknya perusahaan air minum kemasan itu lambat laut akan menjadi bumerang bagi ketersediaan air bersih di Indonesia. Masyarakat harus membeli air bersih untuk kehidupan sehari-harinya, dan hal ini akan merugikan masyarakat kelas menengah ke bawah,” katanya.
Ia mengatakan, air adalah kebutuhan mendasar setiap orang karena 60-70 persen tubuh manusia terdiri atas air. Air juga memiliki fungsi sosial yang tidak dapat dimiliki siapa pun secara pribadi.
“Namun, adanya perusahaan air kemasan yang memanfaatkan air secara besar-besaran membuat jumlah air bersih saat ini semakin berkurang,” katanya.
Ketua Majelis Lingkungan Hidup Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Muhjidin Mawardi juga mengatakan semua makhluk hidup mempunyai hak sama untuk memanfaatkan air.
“Dengan demikian monopoli pemanfaatan air oleh seseorang atau sekelompok orang untuk kepentingan apa pun, bahkan menutup hak pemanfaatan untuk penggunaan lainnya itu, sangat dilarang,” katanya. (Bambang Sutopo Hadi/Antara).