SVLK Terancam Dilemahkan, Masa Depan Hutan dan Ekonomi Kayu Indonesia Dipertaruhkan

Berita Lingkungan Environmental News Hutan Terkini

JAKARTA, BERITALINGKUNGAN.COM – Rencana pemerintah untuk melonggarkan aturan legalitas kayu melalui pelemahan Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) menuai gelombang penolakan dari berbagai penjuru Nusantara.

Sebanyak 55 organisasi masyarakat sipil, aktivis lingkungan, akademisi, dan praktisi kehutanan, bersama 8 tokoh individu nasional, menyatakan sikap menolak usulan deregulasi terhadap sistem yang selama ini menjadi benteng utama pengelolaan kayu berkelanjutan Indonesia.

SVLK yang diterapkan sejak tahun 2010 telah menjadikan Indonesia sebagai pionir global dalam perdagangan produk kayu legal dan lestari, dengan nilai ekspor mencapai USD 14,51 miliar pada 2022. Namun, rencana Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko) untuk menderegulasi 441 kode HS dan menjadikan dokumen V-Legal opsional di luar pasar Eropa dan Inggris dinilai sebagai langkah mundur yang membahayakan.

“Pelemahan SVLK sama saja membuka pintu bagi ketidakpastian, mengancam kredibilitas Indonesia, dan memberi ruang bagi praktik ilegal yang bisa merusak hutan dan ekonomi nasional dalam jangka panjang,” tegas jaringan JPIK dalam pernyataan bersama yang diterima Beritalingkungan.com (27/05/2025).

Dampak Nyata: Pasar Ragu, UKM Tertekan

Langkah relaksasi ini dinilai akan:

  • Mengurangi kepercayaan pasar internasional yang makin selektif terhadap asal-usul produk;

  • Menurunkan daya saing ekspor Indonesia, terutama terhadap negara pesaing seperti Vietnam dan Malaysia yang justru memperkuat sistem legalitasnya;

  • Memicu kebingungan sistem dan beban biaya tambahan bagi Usaha Kecil Menengah (UKM), yang berpotensi kehilangan akses pasar premium;

  • Memicu peningkatan penebangan liar dan kerusakan lingkungan akibat lemahnya kontrol legalitas.

SVLK: Strategi Ekonomi dan Ekologi yang Tidak Boleh Dikorbankan

Koalisi masyarakat sipil menekankan bahwa memperkuat, bukan melemahkan SVLK, adalah langkah strategis untuk:

  • Menjaga dan memperluas pasar ekspor bernilai tinggi, menjamin pendapatan nasional yang stabil;

  • Meningkatkan kepercayaan investor dan pembeli global terhadap komitmen Indonesia pada tata kelola kehutanan yang baik;

  • Melindungi UKM agar tetap bisa bersaing secara adil dalam rantai pasok global.

“SVLK bukan sekadar dokumen. Ia adalah simbol komitmen kita terhadap hutan, ekonomi rakyat, dan masa depan bangsa,” ujar Prof. Herry Purnomo, salah satu akademisi kehutanan yang turut menandatangani pernyataan.

Desakan Tiga Arah untuk Masa Depan Hutan Indonesia

Dalam pernyataan sikapnya, koalisi menuntut:

  1. Kementerian Perdagangan dan Kemenko Perekonomian segera membatalkan rencana deregulasi dan justru menggandeng KLHK serta para pemangku kepentingan untuk menyusun kebijakan perdagangan yang cerdas, tanpa mengorbankan reputasi jangka panjang Indonesia.

  2. Kementerian terkait memanfaatkan momentum untuk mempromosikan penerimaan produk kayu Indonesia lewat forum seperti Broader Market Recognition Coalition.

  3. Mitra dagang dan pembangunan internasional, seperti Uni Eropa, Inggris, dan Amerika Serikat, agar terus mendukung penguatan SVLK sebagai sistem legalitas yang kredibel melalui kerja sama dan kebijakan yang konsisten.

Barisan Pendukung dari Timur hingga Barat Nusantara

Penolakan pelemahan SVLK datang dari berbagai penjuru Indonesia. Berikut sebagian dari lembaga pendukung yang menyuarakan penolakan:

  • Jurnal Celebes (Sulsel), WWF Indonesia, WALHI Maluku Utara, Yayasan PADI Indonesia (Kaltim)

  • FWI, ICEL, Auriga, Cakrawala Biru Indonesia (Lampung)

  • JPIK dari Aceh, Riau, Kalbar, Kaltim, Kalteng, Kaltara, Sulbar, Sulsel, Papua, hingga Maluku Utara

  • Belantara Papua, Rumah Noken (Papua Barat), GAPPETA Borneo, Lentera Perempuan Mandar, dan puluhan lembaga lainnya.

Tokoh-tokoh individu yang turut mendukung antara lain:

  • Prof. Herry Purnomo, Dr. Agus Setyarso, Dr. Rahmanta Setiadi, Ir. Diah Y. Suradiredja, M.H., dan Ahmad SJA.

Indonesia di Persimpangan Jalan

Hari ini, Indonesia berada di persimpangan antara kemajuan dan kemunduran. Menjaga SVLK bukan sekadar mempertahankan regulasi, melainkan mempertahankan kepercayaan dunia terhadap negeri ini sebagai penjaga salah satu hutan tropis terbesar di bumi.

Hutan tak bisa bicara, tapi suara dari penjuru negeri telah lantang: Jangan lemahkan SVLK. Lindungi hutan, lindungi masa depan (Marwan Aziz).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *