JAKARTA,BERITALINGKUNGAN.COM- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya menyampaikan bahwa pada saat ini isu lingkungan hidup sejajar dengan isu demokrasi dan HAM (Hak Asasi Manusia).
“Hal ini seiring dengan arus demokratisasi di Indonesia yang memerlukan partisipasi aktif masyarakat dan sesuai dengan amanat UUD 45 yang menjamin masyarakat untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.” kata Siti Nurbaya pada kesempatan penutupan Pekan Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2016 kemarin.
Untuk menjawab tantangan tersebut lanjut politisi Nasdem ini, maka sudah sangat tepat penyatuan lingkungan hidup dan kehutanan yang merupakan penunjang kehidupan masyarakat. Upaya pengarus-utamaan lingkungan hidup ini sudah sangat marak di tingkat global yang didorong oleh UNEP dan dalam hal ini Indonesia tidak tertinggal.
Indonesia memiliki berbagai instrumen pengelolaan lingkungan hidup termasuk kampanye. Salah satunya melalui PLHK, yang tahun ini keunikannya adalah dengan adanya mini zoo dan kehadiran 2 ekor gajah.
Pada kesempatan itu juga, Siti Nurbaya menyinggung lingkungan hidup pada tataran global sebagai bagian dari ketertiban dunia dimana Indonesia memiliki posisi terdepan. Di sisi lain, Indonesia tetap menjaga kedaulatan yang salah satu artinya setiap pelanggar lingkungan hidup harus ditindak namun tidak boleh juga ada warga negara yang berada di Indonesia diadili di negara lain.(BL)
–>