
Ilustrasi PSN 2025-2029.
Oleh: Marwan Aziz*
Pemerintah Indonesia kembali mencanangkan Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk periode 2025-2029 yang diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2024-2029.
Sebanyak 77 proyek masuk dalam daftar ini, mencakup sektor pangan, energi, infrastruktur, industri, dan kesejahteraan sosial.
Namun, di balik ambisi besar ini, muncul pertanyaan: apakah pembangunan ini sejalan dengan prinsip keberlanjutan, atau justru menjadi ancaman bagi lingkungan hidup?
Jejak Ekologis di Balik PSN
Dari daftar proyek yang dirilis, beberapa memiliki dampak lingkungan yang cukup signifikan:
- Swasembada Pangan
- Pengembangan lumbung pangan di Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, dan Papua Selatan berpotensi mempercepat deforestasi.
- Program ketahanan pangan berbasis perhutanan masyarakat harus diawasi agar tidak mengubah ekosistem hutan alam.
- Swasembada Energi
- PLTA Kayan 9 di Kalimantan Utara diproyeksikan menghasilkan listrik besar, tetapi berisiko mengganggu ekosistem sungai.
- Hilirisasi nikel dan bauksit di berbagai provinsi seperti Sulawesi dan Kalimantan menimbulkan kekhawatiran atas limbah industri yang mencemari perairan dan tanah.
- Konektivitas dan Kawasan
- Pembangunan jalan tol baru di Jawa dan Sumatera berpotensi mempercepat alih fungsi lahan dan mengurangi daerah resapan air.
- Pembangunan Pelabuhan Patimban dan Ambon Terpadu bisa berdampak pada degradasi ekosistem pesisir dan laut.
- Perumahan dan Permukiman
- Pembangunan tiga juta rumah nasional perlu diimbangi dengan kebijakan tata ruang yang ketat agar tidak mengancam kawasan konservasi dan areal pertanian terutama areal persawahan yang menjadi pertahanan pangan Indonesia.
- Proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik di 10 kota besar harus dipastikan tidak mencemari udara dan tanah.
Data yang Berbicara: Seberapa Hijau PSN?
Berikut adalah data yang mencerminkan potensi dampak lingkungan dari PSN 2025-2029:
- 45% proyek berkaitan langsung dengan eksploitasi sumber daya alam.
- 30% proyek berpotensi menyebabkan deforestasi atau degradasi lingkungan.
- 25% proyek mengklaim memiliki teknologi ramah lingkungan, tetapi masih minim pengawasan ketat.
Antara Pembangunan dan Konservasi: Mencari Jalan Tengah
PSN 2025-2029 memang berambisi meningkatkan pertumbuhan ekonomi hingga 8%. Namun, tanpa kebijakan mitigasi lingkungan yang tegas, proyek-proyek ini bisa menjadi bumerang yang merusak ekosistem dan merugikan masyarakat di masa depan. Pemerintah perlu memastikan:
- Setiap proyek memiliki kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) yang transparan.
- Pengawasan ketat terhadap proyek industri ekstraktif agar limbah tidak mencemari lingkungan.
- Implementasi prinsip pembangunan berkelanjutan, dengan memperbanyak proyek berbasis energi terbarukan dan rehabilitasi ekosistem.
PSN seharusnya bukan hanya tentang pembangunan fisik, tetapi juga keberlanjutan. Jika tidak dikelola dengan bijak, ambisi besar ini bisa berubah menjadi ancaman ekologis yang menghambat masa depan Indonesia yang hijau.
Sumber: Perpres 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2024-2029.
*Penulis adalah Founder Beritalingkungan dan Sekjen Greenpress Indonesia